Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi Akui Diperintah Sambo Sebut Pelecehan, Rekonstruksi Digelar di Rumdin dan Pribadi
Putri Candrawathi diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk mengaku dilecehkan Brigadir J di rumah pribadi Duren Tiga, Jakarta Selatan, bukan di Magelang.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya pun juga telah diperiksa lebih lanjut terkait perkara tersebut.
Terkait dengan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi diperintahkan oleh suaminya untuk mengaku dilecehkan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, bukan di Magelang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," ujar Ahmad Taufan Damanik mengulang keterangan dari Putri kepada wartawan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Meski begitu, Ahmad Taufan Damanik menuturkan bahwa keterangan dari Putri Candrawathi itu masih harus diuji lebih lanjut dengan keterangan dan bukti lainnya.
Hal ini dikarenakan dari beberapa pemeriksaan sejumlah pihak kerap berubah-ubah saat dimintai pengakuan oleh pihak Komnas HAM.
"Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu," imbuh Ahmad Taufan Damanik dikutip TribunJatim.com dari BangkaPos.
Ahmad Taufan Damanik pun menilai bahwa hal tersebut juga harus menjadi tugas penyidik di Polri untuk membuktikan pengakuan Putri Candrawathi.
Menurut Ahmad Taufan Damanik, hal tersebut perlu dilakukan lantaran pembuktian tidak bisa hanya bersandar pada keterangan-keterangan lain, tetapi juga pada bukti-bukti yang ada.

Maka dari itu, saat ini penyidik diperlukan untuk mendalami dan mencari bukti selain keterangan.
"Kalau itu tidak bisa, maka saya kira tidak menjadi penting lagi itu," lanjut Ahmad Taufan Damanik.
"Yang penting adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa dimana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yosua (Brigadir J)," terang Taufan.
Di samping itu, polisi diketahui akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas dan kediaman pribadi Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga Jakarta Selatan pada hari ini Selasa (30/8/2022).
Brigadir J
Kadiv Propam Polri
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Duren Tiga
Magelang
Ahmad Taufan Damanik
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Terpaksa Bharada E Ikhlaskan Pacarnya Nikahi Pria Lain, Imbas Hukuman 12 Tahun Penjara, 'Bahagiamu' |
![]() |
---|
Keluarga Bharada E Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Anak Dituntut 12 Tahun, Kini Ayah Kehilangan Pekerjaan |
![]() |
---|
SOSOK Biodata Bharada E, Justice Collaborator 'Pembunuhan Brigadir J' yang Dituntut 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Merasa Jadi Paling Menderita & Disakiti, Ibaratkan Kasih Sayang Ibu: Rapuh |
![]() |
---|
Isi Pleidoi Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Harap Bisa Tebus 1 Kegagalan Ini: Saya Seorang Ibu |
![]() |
---|