Pembunuhan Brigadir J
Ditawari Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Hotman Paris Tegas 'Tidak Bisa', Akui Ada Alasan Khusus
Hotman Paris pernah ditawari menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ada alasan tolak dampingi suami Putri Candrawathi.
TRIBUNJATIM.COM - Hotman Paris Hutapea menjadi salah satu tokoh publik yang vokal menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan pengacara kondang ini pernah blak-blakan mengomentari hukuman mati yang menjerat Ferdy Sambo.
Diketahui, Brigadir Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, dengan sejumlah luka tembak.
Hingga kini kasus pembunuhan Brigadir J masih diselidiki.
Ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Baru-baru ini terungkap, Hotman Paris ternyata pernah ditawari menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.
Namun, Hotman Paris menolak dampingi suami Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Apa alasannya?
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Ditawari menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Hotman Paris dengan tegas menolak.
Hal itu diungkap Hotman Paris dalam acara Pagi-pagi Ambyar TransTV, Kamis (1/9/2022).
"Untuk kali ini, saya tidak bisa," kata Hotman Paris.
Hotman Paris Hutapea menerangkan alasan tidak mengambil tawaran untuk menangani perkara Ferdy Sambo.
Pengacara 62 tahun ini mengaku sudah menangani dua kasus berbeda saat dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo jadi sorotan.
"Di bulan yang sama, ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil yang berhasil saya tolong," ucap Hotman Paris Hutapea.
Baca juga: Ternyata Hotman Paris Punya Kebiasaan Sama seperti Ferdy Sambo: Masuk Akal, Singgung Uang Rp200 Juta
Baca juga: Hotman Paris Sentil Soal Motif Pembunuhan Brigadir J yang Tak Diungkap Mahfud MD, Sensitif: Pemalu
Hotman Paris Hutapea juga punya alasan lain untuk menolak tawaran menangani perkara Ferdy Sambo.
Namun ia tak mau membagikannya ke publik.
"Ya ada alasan tertentu," imbuh bos Atlas Beach Club Bali ini.
Hotman Paris menegaskan bahwa keputusan menolak menangani perkara Ferdy Sambo tidak ada kaitannya dengan status yang bersangkutan sebagai tersangka.
Hotman Paris menerangkan, pengacara tidak selalu membela klien yang benar dalam sebuah perkara hukum.
Baca juga: Kode Terakhir dari Brigadir J Tak Digubris Bharada E, Tragis Ditembak Teman Sendiri, Sambo: Cepat!

Hotman Paris buka suara tentang hukuman Ferdy Sambo
Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, Hotman Paris membahas kemungkinan Irjen Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana dengan membeberkan beberapa alasan.
Hotman Paris pun memberi peringatan kepada pihak-pihak yang terkait.
Sebelumnya diketahui jika Ferdy Sambo terancam hukuman mati dan penjara seumur hidup setelah diduga sebagai pelaku utama yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Dilansir dari akun instagram @rumpi_gosip mengunggah pernyataan dari Hotman Paris yang sebut Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana dengan membeberkan beberapa alasan, Minggu (28/8/2022).
Baca juga: Perintah Putri ke Kuat Maruf Terkuak, Brigadir J Masuk Kamar Lagi seusai Diamuk Si Sopir Ferdy Sambo
Baca juga: Sudah Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Masih Bisa Tersenyum Saat Lakukan Rekonstruksi, Ini Kata Pakar
Dalam kesempatan itu Hotman Paris menuturkan kesaksian dari saksi kasus kematian Brigadir J.
Menurutnya terkait kesaksian Putri Chandrawathi yang mengadu ke Ferdy Sambo atas dugaan pelecehan oleh Brigadir J dapat sangat mempengaruhi.
Pasalnya saksi mengaku jika saat itu Ferdy Sambo menangis setelah mendengar cerita dari sang istri.

"Saya baru dengar katanya saksi di BAP istrinya begitu pulang dari Magelang SI jenderal itu (Ferdy Sambo), suaminya langsung menangis," ucap Hotman Paris, dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel, Senin (29/8/2022).
Dari keterangan tersebut, pengacara Ferdy Sambo bisa mengatakan kliennya tidak melakukan pembunuhan berencana.
"Berarti emosi spontan, berarti bisa terkena bukan pembunuhan terencana," beber pengacara asal Sumatera Utara itu.
Baca juga: Kecewanya Pengacara Brigadir J Diusir dari Rekonstruksi Ferdy Sambo, Siap Lapor Menteri: Tunggu Aja!
Hotman Paris pun menyorotoi soal keterangan yang menyebut Ferdy Sambo menangis setelah mendapatkan pengaduan dari sang Putri Candrawathi.
"Bayangkan, seorang laki-laki jenderal menangis setelah istrinya mengadu. Saya nggak tahu itu benar atau nggak," tuturnya.
Selain itu Hotman Paris menegaskan jika Ferdy Sambo bisa terlepas dari pasal pembunuhan berencana jika keterangan tersebut benar.
"Kalau benar, itu bisa dipakai pengacara Sambo bahwa penembakan itu spontan dan bukan berencana," pungkas Hotman Paris.
Hal tersebut pun membuat Hotman Paris berpesan kepada pihak Kejaksaan untuk berhati hati terkait kesaksian palsu dari pihak Ferdy Sambo untuk meringankan hukuman.
"Jaksa harus hati hati, itu bukan pembunuhan berencana kalau Ferdy Sambo menangis saat istrinya digituin menangis dan langsung bertindak," tutupnya.
Atas penyataannya tersebut, sejumlah netizen pun sontak ikut memberi komentar.
Tak sedikit yang kembali menyebut Ferdy Sambo masih mencoba melakukan kebohongan menutupi kesalahannya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita tentang Ferdy Sambo dan Hotman Paris lainnya