Berita Surabaya
Gegara Alat Ini Komplotan Penggelapan 30 Ton Gula Rafinasi Bisa Ditangkap, Motif Sakit Hati Dipecat?
Sinyal GPS menjadi awal mula terbongkarnya praktik penggelapan muatan truk berisi gula Rafinasi sebanyak 30 ton kemasan karung 600 sak senilai Rp320 j
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sinyal GPS menjadi awal mula terbongkarnya praktik penggelapan muatan truk berisi gula rafinasi sebanyak 30 ton kemasan karung 600 sak senilai Rp320 juta milik sebuah perusahaan di Banten.
Kasus penggelapan gula rafinasi yang dilaporkan pada Jumat (19/8/2022) itu, berhasil dibongkar oleh Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, kurun waktu kurang dari sepekan.
Pasalnya, pada Rabu (24/8/2022). Anggota besutan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono tersebut, berhasil menangkap tersangka utama sekaligus otak kejahatan tersebut.
Menurut Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jatim AKBP Sinwan, kejahatan penggelapan tersebut diawali oleh niat jahat AS.
AS merupakan sopir berstatus pekerja lepas di sebuah perusahaan swasta yang bergerak pada bidang jasa ekspedisi pengiriman barang, berlokasi di sebuah kawasan Provinsi Banten, berinisial PT. MLA.
Baca juga: 7 Komplotan Penggelapan Gula Rafinasi Diciduk Polda Jatim, Begini Cara Pelaku Lancarkan Aksinya
Pada Selasa (9/8/2022), AS diminta untuk mengirim muatan tersebut ke sebuah pabrik pembuatan permen yang berlokasi di Kebak Keramat, Karanganyar, Jateng, berinisial PT. IYJG.
Bila sesuai jadwal dan tanpa kendala berarti. AS beserta truk dan muatannya bakal tiba di tempat perusahaan tujuan, pada Jumat (12/8/2022).
Anehnya, hingga pada hari yang ditentukan. Barang hidung AS beserta truk tronton boks berisi muatan gula rafinasi tersebut, tak kunjung tiba.
Bahkan, perusahaan ekspedisi sebagai penanggung jawab proses pengiriman dan yang juga mempekerjakan AS, sama sekali tidak dapat menghubungi si anak buahnya itu.
"Namun sopir dengan insial AS tidak memberi informasi atau kabar," ujar AKBP Sinwan di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (1/9/2022).
Menyadari ada yang tak beres, pihak perusahaan berinisiatif melakukan pelacakan secara pribadi, menggunakan sinyal perangkat GPS yang memang sudah dipasang oleh pihak perusahaan.
Ternyata, truk yang dikemudikan oleh AS berada di sebuah tempat kawasan Kabupaten Ngawi.
Saat ditemukan pertama kali oleh sejumlah karyawan perusahaan, pada Kamis (18/8/2022).
Ternyata kondisi truk tersebut terparkir di bahu jalan, dalam keadaan muatan di dalam boksnya hilang.