Pembunuhan Brigadir J
Terbongkar Obrolan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Rekonstruksi, Duduk di Sofa Sambil Pelukan
Akhirnya terbongkar obrolan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kala rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022). Mereka duduk di sofa sambil berpelukan.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang sama-sama menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J hadir menjalani rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022).
Ada salah satu adegan yang menjadi sorotan yakni saat Ferdy Sambo memeluk dan mencium kening Putri Candrawathi saat duduk di sofa.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ditayangkan oleh Polri TV dengan suara dimatikan.
Banyak yang bertanya-tanya soal momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang duduk di sofa sempat berbicara, apa yang mereka bicarakan?
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan isi percakapan antara Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Alasan Kondisi Kesehatan, Kemanusiaan dan Punya Anak Kecil, Putri Candrawathi Memohon Tidak Ditahan

Baca juga: Putri Candrawathi Akui Diperintah Sambo Sebut Pelecehan, Rekonstruksi Digelar di Rumdin dan Pribadi

"Kalau sudah lama pembunuhan berencana disiapkan, gak lah," sambungnya.
Rekonstruksi digelar dengan menghadirkan semua tersangka kasus pembunuhan berencana pada, Selasa (30/8/2022).
Para tersangka adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.
Rekonstruksi memperagakan 78 adegan meliputi 16 adegan dari peristiwa saat di rumah kawasan Magelang, 35 adegan di rumah pribadi di Jalan Saguling Duren Tiga, dan 27 adegan di rumah dinas di kawasan Kompleks Polri Duren Tiga.
Baca juga: Inikah Bukti Uang Mengubah Segalanya? Viral di TikTok Foto Lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Rekonstruksi juga dihadiri kuasa hukum para tersangka, Kompolnas, Komnas HAM dan berakhir setelah 7,5 jam berjalan.
Menurut informasi yang diperoleh dari Antara, Penyidik Bareskrim Mabes Polri belum menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meski statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menjelaskan meski belum ditahan, kliennya kini wajib lapor ke penyidik sebanyak dua kali dalam seminggu.
Selain itu, dia mengatakan wajib lapor tersebut tidak mengubah status Putri Candrawathi sebagai tahanan kota.
"Enggak (tahanan kota, red) karena kan kami mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan," ujar Arman Hanis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Bagaimana Nasib Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi? Ini Kata KPAI hingga Kamaruddin Simanjuntak

Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Brigadir J
Bripka RR
Bharada E
Kuat Maruf
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Terpaksa Bharada E Ikhlaskan Pacarnya Nikahi Pria Lain, Imbas Hukuman 12 Tahun Penjara, 'Bahagiamu' |
![]() |
---|
Keluarga Bharada E Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Anak Dituntut 12 Tahun, Kini Ayah Kehilangan Pekerjaan |
![]() |
---|
SOSOK Biodata Bharada E, Justice Collaborator 'Pembunuhan Brigadir J' yang Dituntut 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Merasa Jadi Paling Menderita & Disakiti, Ibaratkan Kasih Sayang Ibu: Rapuh |
![]() |
---|
Isi Pleidoi Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Harap Bisa Tebus 1 Kegagalan Ini: Saya Seorang Ibu |
![]() |
---|