Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Jadi Tersangka Obstruction of Justice, Jefri Nichol Sentil Putri Tak Ditahan karena Anak

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice. Di saat bersamaan, Jefri Nichol menyentil Putri Candrawathi tak ditahan karena anak.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
Instagram/jefrinichol
Jefri Nichol bikin heboh usai kembali beri sentilan terkait putusan terkait Putri Candrawathi yang tak ditahan karena alasan anak. 

TRIBUNJATIM.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun kini, rupanya Ferdy Sambo jadi tersangka obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice bersama dengan enam orang lainnya yakni BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW.

Sehingga total tersangka tersebut ada tujuh orang.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca juga: Terbongkar Obrolan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Rekonstruksi, Duduk di Sofa Sambil Pelukan

Kolase foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (YouTube Kompas TV)

Tak cukup sampai di situ, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini tengah menjadi sorotan.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi ikut terseret dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Meski telah jadi tersangka, Putri Candrawathi rupanya tak ditahan.

Ia tak ditahan lantaran alasan kemanusiaan dan masih memiliki anak yang masih kecil.

Kabar tak ditahannya Putri Candrawathi rupanya mencuri perhatian banyak selebriti.

Baca juga: Inilah Kata-kata Terakhir Ferdy Sambo ke Brigadir J: Kamu Tega Sekali, Pisau Milik Kuat Jadi Barbuk

Di sela-sela adegan rekonstruksi pada Selasa 30 Agustus 2022 kemarin, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tertangkap kamera tampak mesra.
Kini Ferdy Sambo kembali dijadikan sebagai tersangka obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J. (Tangkapan Layar/Polri TV Radio)

Salah satunya adalah aktor tampan Jefri Nichol.

Jefri Nichol rupanya ikut mengomentari kabar tak ditahannya Putri Candrawathi.

Ia diketahui memberikan komentar di postingan Instagram Story-nya pada hari Kamis (1/9/2022).

Mengejutkannya, Jefri Nichol memberikan komentar frontal.

Pasalnya pria berusia 23 tahun ini mengumpat seusai mendapati kabar tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved