Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Video Viral Sopir Mobil Ngamuk ke Polisi di Tol Jatim, Polda Jatim Klarifikasi, Persoalan Tilang?

Video perseteruan dua orang sopir dengan petugas polisi lalu lintas karena diduga dimintai sejumlah uang atas sanksi tilang di ruas jalan tol Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Tangkapan layar video viral sopir mobil Pajero terlibat perseteruan dengan oknum anggota polisi di Tol Lebani, Gresik, Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Video perseteruan dua orang sopir dengan petugas polisi lalu lintas karena diduga dimintai sejumlah uang atas sanksi tilang di ruas jalan tol Jatim, viral di media sosial, sejak Sabtu (3/9/2022).

Berdasarkan video berdurasi 2 menit 20 detik yang diterima TribunJatim.com, seorang pria berkaus lengan pendek warna hitam yang tampak keluar dari mobil jenis SUV Mitsubishi Pajero Sport warna putih.

Pria berkacamata hitam itu, juga tampak memulai percakapan dengan seorang pria yang sedang melakukan perekaman video tersebut.

Diduga, sosok orang lain yang merekam video tersebut adalah seorang sopir kendaraan lain yang terkena sanksi tilang karena dugaan pelanggaran lalu lintas.

Dari komunikasi dua arah yang terjadi di antara mereka. Pria berkaus hitam tersebut berusaha meyakinkan si perekam video, untuk berani melakukan protes terhadap seorang oknum petugas polisi yang sedang berada di dalam mobil patrolinya.

Baca juga: Viral Video Perempuan di Madiun Ambil Kosmetik Tanpa Bayar, Polisi: Pelakunya Sudah Ketahuan

"Ojo wedi-wedi karo polisi. Ayo runu," ujar pria berkaus hitam atau sopir Pajero. "Lek dijaluk piye," jawab si perekam video. "Aku sing tanggung jawab," bantah tegas dari sopir Pajero.

Setibanya mereka mendatangi mobil patroli petugas kepolisian Satuan PJR berwarna biru muda itu.

Sopir Pajero mulai mengkonfrontasi oknum petugas polisi yang tampak berada di dalam mobil. Dengan menyebut, bahwa oknum petugas polisi tersebut baru saja meminta uang sopir kendaraan lain atau si perekam video tersebut.

"Bapak, tadi minta 500 ribu. Coba keluarkan. Ayo video'o-en. Heh bapak polisi," ucap sopir Pajero, seraya beberapa kali mengetuk kaca hitam mobil patroli petugas yang tampak dalam keadaan tertutup, lalu mengambil ponsel dari saku celananya dan berusaha merekam kondisi di dalam kabin mobil petugas polisi.

Setelah itu terdengar suara mesin mobil patroli oknum petugas polisi tersebut menyala. Kemudian, mobil petugas polisi itu melaju pelan seperti berupaya meninggalkan dua orang yang sedang mengejarnya.

Namun, upaya tersebut, tampak diurungkan oleh si oknum petugas polisi. Lalu, sesaat kemudian, sosok petugas yang menjadi sasaran protes kedua sopir tersebut, keluar dari mobil dan berusaha menjelaskan duduk persoalannya.

"Hehehe. turun pak turun pak. Ini selesaikan dulu. Tadi anda minta 500 ribu," teriak sopir Pajero.

Karena, si oknum petugas polisi tersebut, diduga melakukan penindakan di luar jalur jalan tol. Dan menganggap, petugas polisi tersebut sempat melakukan pemerasan.

"Enggak itu ada di surat itu. Polisi maling itu. Sampean itu kalau salah enggak mungkin lari pak. Kalau salah itu enggak melarikan diri pak," protes si perekam video tersebut.

"Uangnya ada di surat itSeperti menjadi tertuduh dari dua orang sopir tersebut. Si oknum petugas polisi itu, berusaha menanggapinya, bahwa tuduhan tersebut tidak pernah dilakukannya.

Ia kembali menegaskan kepada si sopir Pajero itu, bahwa sopir kendaraan yang bertindak sebagai perekam video itu, tetap akan dikenai sanksi tilang karena pelanggaran lalu lintas tertentu.

Bahkan, oknum petugas polisi tersebut sempat terdengar meninggikan nada suaranya saat melihat si sopir Pajero dan si perekam video berusaha memasuki ruang kabin mobil patrolinya dengan menuduh bahwa terdapat uang hasil penindakan tilang dari pengendara lain, sebelum mereka.

"Dalem-dalem. Enggak ada. Saya tidak minta pak. Tidak. Uang saya itu pak," jawab oknum polisi.

Menyadari percekcokan tersebut semakin di luar kendali, dan ia juga tak ingin terlibat polemik itu berlarut-larut. Petugas polisi itu, berupaya kembali masuk ke dalam mobil patroli.

Namun, keputusan itu, malah membuat kedua orang sopir itu makin berang.

Si perekam video sempat mengumpat kepada sosok anggota polisi tersebut, dengan sebutan yang tidak patut.

"Polisi PJR pak, menilang diluar tol, saya dibawah tol. Kunci saya dibawa, STNK juga dibawa ditahan atas nama bapak Fahrudin yang terhormat. Ini kejadian di Tol Lebani Gresik," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, insiden perseturuan dalam video viral tersebut, terjadi di Pos Polisi Tol Lebani, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (3/9/2022) kemarin.

Sosok perekam video tersebut merupakan sopir mobil bernopol S-8297-V berinisial PAW (19) warga Bakung Temenggunan, Balong Bendo, Sidoarjo.

Sedangkan, oknum petugas polisi yang menjadi objek sasaran konfrontasi dalam video tersebut, berinisial Brigadir SA.

Sedangkan, pria berkaus hitam lengan pendek, bercelana pendek di atas lutut, dan bersepatu yang menaiki mobil Pajero tersebut, belum diketahui identitasnya.

Menurut Kombes Pol Dirmanto, sopir mobil berinisial PAW tidak terima kendaraannya dikenai sanksi tilang karena tidak membawa SIM dan masa berlaku pelat nopol dan STNK kendaraannya, habis atau tidak diperpanjang sesuai dengan masa tenggat waktu berlakunya.

Pada beberapa saat kemudian, petugas polisi yang sama yakni Brigadir SA, juga melakukan penindakan terhadap sosok pengemudi mobil Pajero yang diketahui melakukan pelanggaran karena melintas di lajur yang tidak seharusnya.

Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, sopir Pajero memprovokasi sopir mobil PAW untuk melakukan protes dan konfrontasi yang didokumentasikan melalui ponsel pribadi milik PAW.

"Iya kejadiannya itu, mereka berdua melakukan pelanggaran. Kemudian seperti diprovokasi sama dia (sopir Pajero). Kalau sopir satunya gak bawa surat-surat, kayak SIM. Dan pelatnya itu, iya STNK mati," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (4/9/2022).

Mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu menegaskan, petugas polisi Brigadir SA tidak melakukan tindakan pemerasan seperti yang dituduhkan kedua belah pihak, dalam video viral tersebut.

Brigadir SA berupaya tetap memberikan sanksi tilang kepada PAW dengan membawanya ke Pos Polisi terdekat, yang berlokasi di dekat Pintu Tol Lebani.

"Petugas sedang melakukan penindakan. Dia sejak awal gak mau diajak damai, makanya dibawa ke pos polisi, untuk tilang, tapi malah divideo," ungkapnya.

Guna meluruskan hal tersebut. Dirmanto menambahkan, pihaknya sudah memintai keterangan dan klarifikasi dari pihak sopir atau perekam video, PAW.

Dan pihak PAW sudah membuat pernyataan tertulis mengenai kronologi insiden tersebut terjadi. Kemudian, pengakuannya atas pelanggaran peraturan lalu lintas yang dilakukannya. Hingga bagaimana video tersebut, dapat beredar luas di medsos.

Sedangkan, pihak sopir Pajero. Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap sosok tersebut untuk dimintai klarifikasi.

"Itu sudah kami mintai keterangan (sopir mobil atau perekam video). Kalau yang sopir Pajero masih lidik kami masih cari orangnya," pungkasnya.

Sopir mobil PAW telah membuat pernyataan secara tertulis dalam dua lembar kertas yang dibubuhi tanda tangan beserta materainya.

Surat pernyataan tersebut, berisi penjelasan lengkap sekaligus pernyataan sikap dirinya pribadi atas terjadinya insiden tersebut.

Bahwa, peristiwa perseteruan itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, pada Sabtu (3/9/2022) kemarin.

PAW mengakui, bahwa dirinya terkena sanksi tilang karena tidak membawa SIM dan kendaraan yang dikemudikannya saat itu masa berlaku pelat nopolnya atau STNK, habis.

Kemudian, PAW berusaha menyelesaikan masalah pelanggaran tilangnya secara kekeluargaan. Namun, pihak petugas polisi, Brigadir SA, menolak.

"Menerangkan pada hari ini Sabtu 3 September 2022 sekitar jam 14.00 saat saya mengemudikan kendaraan roda empat di jalan balap Honda Sidoarjo dengan nopol S-8297-V diberhentikan oleh petugas yang bernama Brigadir Safarudin dikarenakan kendaraan saya STNK-nya mati dan tidak membawa SIM selanjutnya saya ditindak petugas dengan tilang dan saya berinisiatif secara kekeluargaan tetapi tugas polisi tidak mau meneruskan di bawa ke Tol Lebani," tulis PAW dalam surat pernyataannya yang dibuat untuk Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim yang diperoleh TribunJatim.com dari Bidang Humas Polda Jatim.

Kemudian, PAW melihat Brigadir SA juga menindak pengendara lain yakni pengemudi Pajero warna hitam yang diketahui melanggar lajur jalan yang dilarang untuk dilewati kendaraan masyarakat umum.

Mendapati bahwa nasibnya sama dengan si pengemudi mobil Pajero tersebut. PAW kemudian menceritakan penindakan tilang yang dialaminya.

Dan ternyata, dari hal tersebut, menjadi asal mula video yang viral tersebut dibuat hingga beredar luas di medsos.

"Tidak lama kemudian saya melihat dengan kepala saya sendiri ada pengemudi Pajero yang berdebat dengan bapak Safarudin karena dilarang melewati jalan alternatif yang ditutup barrier, tetapi pengemudi Pajero bersikeras untuk lewat yang dilarang dan ditutup barier selanjutnya pengemudi Pajero itu bertanya-tanya kenapa saya di sini dan saya bercerita tentang masalah saya ditilang di luar tol dan dibawa ke pos PJR dan bapak itu bilang bahwa PJR dilarang menilang di luar tol dan saya juga bercerita tentang negosiasi saya dengan petugas," jelasnya.

PAW mengaku, dirinya hanya disuruh merekam perseturan antara sopir Pajero tersebut dalam bentuk video.

Kemudian, video tersebut dikirim ke pihak pengemudi Pajero. Dan ia menegaskan, pihaknya yang menyebar video peristiwa tersebut ke medsos, bukanlah dirinya.

"Dan dia (pengemudi Pajero) berkata bahwa itu tidak dibenarkan dan saya disuruh memvideokan konflik antara pengemudi Pajero dan petugas polisi tersebut. Selanjutnya video Itu diminta untuk dikirim kepada pengemudi tersebut dan saya tidak menyebarluaskan video tersebut," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnyaa di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved