Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dampak Harga BBM Naik

Pasca Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di Tuban Akan Dikaji, Berikut Acuan Harga Lama

Pasca kenaikan harga BBM mulai Sabtu (3/9/2022) lalu, tarif angkutan umum di Tuban akan dikaji, berikut acuan harga lama.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/M Sudarsono
Antrean Solar di SPBU Kradenan, Kecamatan Palang, Tuban, pasca kenaikan harga BBM, Sabtu (3/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Mobil Penumpang Umum (MPU) di Tuban menjadi salah satu yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diberlakukan mulai Sabtu (3/9/2022).

Para sopir MPU pengguna Solar kini ancang-ancang untuk ikut menaikkan tarif angkutan, baik dalam kota maupun angkutan desa. 

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tuban, M Ihsan Hadi mengatakan, penyesuaian tarif sedang dibahas. 

Ia pun membeberkan tarif angkutan lama sesuai Perbup tahun 2015.

Untuk angkota umum Rp 4 ribu, angdes Tuban-Bulu Rp 10 ribu, angdes Tuban-Kerek-Montong Rp 5-7 ribu, angdes Tuban-Paciran Rp 10-12 ribu, dan Tuban-Rengel Rp 10 ribu. 

"Itu tarif lama untuk umum, jika untuk pelajar separuh harga. Tarif baru belum ditentukan, karena masih tahap pembahasan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022). 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan, menyatakan akan membahas dengan ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Pihak Dishub yang membidangi sudah membicarakannya bersama pihak organda, untuk menyikapi kenaikan harga BBM

"Mengenai penyesuaian tarif pasca BBM naik sedang dibahas dirapatkan dulu, agar pelayanan angkutan tetap berjalan baik," pungkasnya.

Berikut daftar kenaikan harga BBM yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada Sabtu (3/9/2022), pukul 14.30 WIB:

Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter

Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Tuban

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved