Berita Entertainment
Hotman Paris Kini Senggol Dokter yang Tangani Santri Gontor AM, Yakin Ada Rekayasa, 'Tak Ada Dendam'
Hotman Paris menyenggol dokter yang menangani AM santri Gontor dan membuat surat keterangan kematian.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Pengacara Hotman Paris kembali menyoroti kasua dugaan penganiayaan santri di Gontor berinisial AM hingga tewas.
Kali ini, Hotman Paris menyenggol dokter yang menangani AM dan membuat surat keterangan kematian.
Hotman Paris yakni adanya dugaan rekayasa meninggalnya santri AM di Pondok Gontor itu.
Hal itu diungkapkannya di akun sosmed miliknya @hotmanparisofficial.
Saat itu dia juga menayangkan pihak Pesantren Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur datang rumah duka santri yang tewas, di Palembang, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Hasil Perjuangan Hotman Paris dalam Kasus Kematian Santri Gontor, Sang Pengacara: Penyidikan Dimulai

Baca juga: Masih di Bawah Umur, Terduga Pelaku Penganiaya Santri Pondok Gontor Disiapkan Pendamping Hukum
Hotman Paris menulis postingan meminta agar dokter yang menangani santri itu diperiksa secara intensif, termasuk diperiksa oleh Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.
"Minta polisi periksa dokter tersebut, dan juga diperiksa IDI,” tulis Hotman Paris, Sabtu (10/9/2022).
Pada postingan itu, Hotman Paris juga bicara soal dugaan rekayasa meninggalnya santri, sebab ada surat keterangan dokter yang menyatakan korban meninggal karena sakit.
Hotman Paris mengaku tidak ada dendam dengan siapa pun atas kasus ini.
Dirinya berharap agar semua pihak dapat saling membantu, untuk keadilan terhadap keluarga korban.
Baca juga: Soal Surat Pernyataan Wali Santri Pondok Gontor, Polres Ponorogo Buka Suara: Nanti Diproses
Di sisi lain, Polres Ponorogo menyiapkan bantuan hukum dan pekerja sosial untuk mendampingi seorang terduga pelaku penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) hingga meninggal dunia.
Hal tersebut dilakukan karena seorang terduga pelaku masih di bawah umur.
"Kita libatkan psikolog juga selain pendamping hukum," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Kemenag Ungkap Kronologi Tewasnya Santri di Ponpes Gontor: Kami Tidak Berani Mengatakan Itu Ilegal

Baca juga: Hasil Autopsi Jasad Santri Pondok Gontor Ponorogo Tunjukkan Memar Dada Akibat Benda Tumpul
Catur mengatakan saat ini status yang bersangkutan masih sebagai saksi.
Ia masih akan menunggu Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas bersama timnya yang sedang perjalanan kembali dari Palembang menuju Ponorogo setelah melakukan autopsi.
Dan juga tim lain yang bertugas untuk membawa terduga pelaku ke Ponorogo ataupun tugas lain yang berkaitan erat dengan terduga pelaku.
"Kita menunggu tim (autopsi) hari ini kembali dan kita konsolidasi dengan tim yang membawa dan bertugas berkaitan terduga pelaku," kata Catur.
Baca juga: Kesalahan Fatal Ponpes Gontor Dikuak Hotman Paris, Janggal Tangani Penganiaya Santri AM: Hanya Pecat
Dari konsolidasi tim itu diharapkan bisa menjadi langkah polisi untuk menaikkan kasus tersebut ke tahapan selanjutnya.
"Dalam pro justitia ini kita penuhi legal standingnya baik formil dan materil," terang Catur.
Lebih lanjut saat ini Polres Ponorogo telah memeriksa 25 saksi.
Terbaru Polres Ponorogo telah mengumpulkan keterangan dari dokter forensik dan pengasuh atau ustaz Pondok Gontor.
Baca juga: Inilah Isi Surat Pernyatan Wali Santri dengan Pondok Gontor yang Bikin Kemenag Tak Berdaya, 7 Point
Baca juga: Beredar Isi Surat Pernyataan Sebelum Masuk Gontor, Ada Larangan Wali Santri Libatkan Pihak Luar
Baca juga: Soal Tewasnya Santri Gontor, Kemenag Jatim Keluarkan 3 Rekomendasi Penting, Simak Selengkapnya
Berita Hotman Paris lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com