Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Santri Gontor Tewas Dianiaya

Beredar Isi Surat Pernyataan Sebelum Masuk Gontor, Ada Larangan Wali Santri Libatkan Pihak Luar

Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) membenarkan adanya surat pernyataan orang tua / wali santri yang tidak akan melibatkan pihak luar pondok dalam

istimewa
Beredar luas disebut surat pernyataan orang tua atau wali santri sebelum anaknya masuk Pondok Gontor. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) membenarkan adanya surat pernyataan orang tua / wali santri yang tidak akan melibatkan pihak luar pondok dalam menyelesaikan urusan dengan Pondok Gontor.

Hal tersebut juga yang mendasari Pondok Gontor tidak langsung melapor ke Polisi saat santri AM meninggal pada 22 Agustus lalu.

"Berangkat dari orang tua saat mencalonkan anaknya menjadi siswa Gontor, orang tua sudah menandatangani surat pernyataan, menyerahkan anak kepada pihak Gontor dengan kesanggupan - kesanggupan, antara lain untuk sanggup tidak memperkarakan apa yang terjadi kepada polisi," kata Juru Bicara PMDG, Noor Syahid, Rabu (7/9/2022).

Pernyataan tersebut bukan berarti Pondok Gontor tidak mau berurusan dengan hukum, tapi sebisa mungkin menjaga lembaga terlebih dahulu.

"Gontor tidak mentolerir kekerasan apapun, penganiayaan apapun, bullying sekecil apapun, inti dari sebenarnya ke sana, kalau terjadi kejahatan bullying itu sudah oknum, kalau dalam bahasa Gontor itu individu," lanjutnya.

Baca juga: Penampakan Barang Bukti dari TKP Tewasnya Santri Ponpes Gontor, Ada Tongkat Pramuka Patah Jadi Dua

Individu yang melakukan kekerasan tersebut akan mendapatkan sanksi tegas yaitu dikeluarkan atau diusir dari Pondok Gontor.

Setelah keluar dari Pondok Gontor itu lah, hukum negara tetap bisa diproses.

Noor Syahid juga memastikan hubungan Pondok Gontor dengan orang tua korban maupun pelaku baik-baik saja.

Bahkan Pondok Gontor sebisa mungkin melakukan mediasi antara kedua orang tua untuk saling memaafkan.

"Kalau dengan keluarga kita baik - baik terus bagaimana pun pihak pelaku dan korban adalah santri Gontor juga, Gontor semaksimal mungkin (membantu) untuk saling memaafkan," jelas Noor Syahid.

Di media sosial sendiri juga beredar luasĀ  diduga surat pernyataan orang tua atau wali santri sebelum anaknya masuk Pondok Gontor.

Yang menjadi sorotan adalah pada poin ketiga dimana disebutkan 'Tidak melibatkan pihak luar pondok (Aparat kepolisian, Aparat hukum, dsb) dalam menyelesaikan urusan dengan Pondok Modern Darussalam Gontor.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved