Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Imbas BBM Naik di 2022, BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Tapi 4 Golongan ini Tak Dapat, Siapa Saja?

Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 kembali disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan seiring adanya kenaikan harga BBM.

Dok. Kredivo
Ilustrasi bantuan subsidi gaji atau BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu. BLT ini kembali dicairkan untuk pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta imbas kenaikan harga BBM. 

3. Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap

Adapun pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka besaran tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan.

Ilustrasi bantuan subsidi gaji atau BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu. BLT ini kembali dicairkan untuk pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta imbas kenaikan harga BBM.
Ilustrasi bantuan subsidi gaji atau BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu. BLT ini kembali dicairkan untuk pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta imbas kenaikan harga BBM. (Dok. Kredivo)

Besaran BSU 2022

Bantuan BLT subsidi gaji 2022 diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 600.000, yang ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing penerima.

Adapun bank atau pos penyalur BLT subsidi gaji yaitu Bank BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.

Sebagai informasi, pemberian BSU atau subsidi gaji diharapkan dapat mempertahankan daya beli dan memenuhi kebutuhan hidup pekerja atau buruh akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Artikel BSU 2022 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved