Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Diduga Lakukan Pencucian Uang, Putri Candrawathi Transfer Ratusan Juta Tiap Bulan ke Rekening Ajudan

Putri Candrawathi transfer ratusan juta tiap bulan ke rekening ajudan, diduga lakukan pencucian uang.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Humas Polri - Kompas.com via Tribun Jakarta
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diduga lakukan pencucian uang 

Martin pun mempertanyakan berapa sesungguhnya penghasilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi per bulan.

Lantaran mereka bisa mentransfer uang dalam jumlah ratusan juta rupiah ke rekening ajudan setiap bulannya.

"Setahu saya Irjen Pol itu gajinya itu Rp30-an juta, kok bisa biaya hidupnya besar sekali?"

"Nah, ini juga kan menimbulkan kecurigaan, boleh dong kita minta penelurusan (PPATK)," ujar Martin.

Baca juga: Lantang Najwa Shihab Imbau Soal Gertakan Polisi, Sentil Kasus Ferdy Sambo: Jangan Mau Ditakut-takuti

Bahkan menurut Martin, PPATK seharusnya bukan hanya menelusuri dari waktu setelah Brigadir J tewas, tapi setahun ke belakang.

"Kalau bisa setahun ke belakang, karena penggunaan rekening itu sebagai anggaran rumah tangga sudah berjalan beberapa tahun," jelasnya.

Tak hanya itu, Martin menambahkan, PPATK juga harus berani memastikan siapa pengirim uang ke sejumlah rekening ajudan Ferdy Sambo.

"Apakah benar seperti kecapnya Arman Hanis, apakah benar seperti kecapnya Bapak Erman Umar?"

"Bahwa yang mentransfer itu Bu PC atau Pak FS?" tutur Martin.

"Kalau saya sih curiga bukannya ya, bisa jadi jangan-jangan orang lain gitu lho, nah ini kan harus ditelusuri juga."

"Jangan-jangan uang tersebut atau pun patut diduga diperoleh dari proses yang tidak legal, nah, inilah tugas dari PPAK," katanya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa ada aliran dana sebesar Rp200 juta yang keluar dari rekening Brigadir J setelah insiden penembakan.

Hingga muncul dugaan jika Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo mengalirkan uang ke beberapa ajudan, termasuk Brigadir J.

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang dari Universitas Trisakti sekaligus Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi, Yenti Garnasih, mengatakan, jelas terlihat ada pelanggaran.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved