Berita Entertainment
Fakta Gadis 13 Tahun Dirudapaksa 4 Remaja Ngadu ke Hotman Paris: Awal Mula hingga Pelaku Ditangkap
Inilah fakta soal gadis berusia 13 tahun dirupaksa 4 remaja mengadu ke pengacara Hotman Paris. Dari awal mula persitiwa hingga pelaku tidak ditahan.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Adi Sasono
Hotman Paris mengingatkan Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak untuk turut memantau kasus rudapaksa ini.
"Rekan saya Arist Merdeka Sirait Komnas Perlindungan Anak agar juga segera turun tangan ikut memantau kasus ini ke Polres Jakarta Utara," sambung Hotman Paris.
Kapolda Metro Jaya Merespons Kasus Pemerkosaan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil mengaku bakal menuntaskan semua kasus pemerkosaan yang terjadi secara maksimal.
"Kita lidik dan sidik maksimal," kata Fadil, dilansir TribunJatim,com dari Tribunnews.com.
Fadil juga berjanji bakal menyiapkan tim pendampingan psikologis kepada anak-anak yang menjadi korban pemerkosaan.
"Akan kami siapkan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman mengungkapkan bahwa para pelaku pemerkosaan terhadap remaja tersebut telah ditangkap pada 6 September 2022 lalu.
"Jadi pelakunya ada 4 sudah kami amankan," kata Febri saat dihubungi, Sabtu (17/9/2022).
Menurut Febri, para pelaku masih berusia 12-14 tahun.
Mereka kini ditempatkan di rumah aman Cipayung, Jakarta Timur.
Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kepolisian tak mengungkap identitas para pelaku.
Termasuk kronologi penangkapannya.
"Empat orang anak ini sudah dititip ke rumah aman Cipayung, jadi prosesnya sudah ditangani sama PPA Polres Jakarta Utara," ujar Febri.
Awal Mula Kejadiannya