Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Keluarga Brigadir J Capek: Sudah Cukup, Kasus Ferdy Sambo Tak Kunjung Disidang, Kamarudin Minta Maaf

Keluarga Brigadir J akui capek untuk menuntaskan kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo. Kamaruddin Simanjuntak minta maaf kepada publik

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram@divpropampolri dan Tribunnews.com
Kamaruddin Simanjuntak tiba-tiba memohon maaf kepada publik terkait kasus Ferdy Sambo ditanganinya tersebut. 

TRIBUNJATIM.COM - Kamaruddin Simanjuntak muncul dan mengeluarkan pernyataan yang membuat publik terkejut sekaligus bertanya-tanya.

Bagaimana tidak, dirinya yang selalu menekankan akan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J tiba-tiba memohon maaf kepada publik terkait kasus yang ditanganinya tersebut.

"Tetapi sekarang ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Dilansir TribunJatim.com dari video tiktok @tobellyboy pada Minggu, (18/9/2022).

Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan kondisi ayah ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Baca juga: Diminta Stop Cuap-Cuap, Kamaruddin Simanjuntak Ditemui Sosok Polisi Daerah: Dia Cheerleader Sambo?

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa rekening Brigadir J melakukan pengiriman uang ke salah satu tersangka pada 11 Juli 2022.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat telah lelah untuk menuntaskan kasus Ferdy Sambo. (Instagram/kamaruddin.official)

Samuel Hutabarat kini sudah capek untuk menuntaskan kasus tersebut.

Sedangkan dirinya tidak bisa melakukan tindakan apapun.

"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali," tuturnya.

"Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup pak, kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek demikian juga masyarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya," lanjutnya.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak masalah mengenai permintaan tersebut.

Baca juga: Lantang Najwa Shihab Imbau Soal Gertakan Polisi, Sentil Kasus Ferdy Sambo: Jangan Mau Ditakut-takuti

Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, membantah tegas pernyataan Kapolri terkait motif pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak keberatan dengan hal itu. Justru yang membuatnya kecewa adalah kinerja polri yang menurutnya lambat. (Diolah dari Google)

Karena baginya hal yang paling mengecewakan adalah kinerja lambat polri dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Karena sejak Juli 2022 proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J belum menemui titik terang.

Bahkan kasus tersebut terancam falilut karena sudah tiga bulan kasus tersebut tidak masuk ke persidangan.

"Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi falilut sudah terjadi artinya sudah tiga bulan berturut-turut sejak Juli, Agustus, September perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya," ujarnya.

Karena itulah dirinya menyampaikan kekecewaan atas kinerja polisi.

Baca juga: Bagaimana Nasib Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi? Ini Kata KPAI hingga Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak ragukan hasil autopsi ulang Brigadir J. Ini pernyataannya.
Kamaruddin Simanjuntak menilai kinerja Polri sangat lambat. Seharusnya sudah ada banyak tersangka yang ditetapkan. Namun, hingga kini hanya ada lima tersangka utama dan 6 tersangka obstruction of justice. (Tribunnews)

Karena seharusnya sudah ada tiga puluh sampai tiga puluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka namun hingga hari ini hanya ada 5 tersangka utama dan 6 tersangka obstruction of justice.

"Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35-30 tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu pun juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice," paparnya.

Biodata Kamaruddin Simanjuntak 

Kamaruddin Simanjuntak lahir 21 Mei 1974 di Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Pada tahun 1992, Kamaruddin Simanjuntak lulus dari SMAN 1 Siborongborong.

Selepas lulus SMA, Kamarrudin merantau ke Jakarta.

Awal hidup di Jakarta, Ia sempat mengalami kesulitan hidup.

Bahkan Ia sempat inggal di kolong jembatan area Klender, Jakarta Timur.

Selama tiga bulan menggelandang, Kamaruddin Simanjuntak coba bekerja serabutan untuk bertahan hidup.

Baca juga: Drama Putri Candrawathi Belum Berakhir, Uya Kuya Diminta untuk Hipnotis Istri Ferdy Sambo, Bersedia?

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kecewa tak diizinkan ikuti rekonstruksi Ferdy Sambo
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kecewa atas kinerja polisi terkait kasus pembunuhan Brigadir J. (Tribunnews.com/Gita Irawan - Tribunews.com/Rizky Sandi Saputra)

Ia juga mencoba melamar pekerjaan di berbagai perusahaan.

Kemudian pada tahun 1993, ia pun mendapatkan pekerjaan menjadi customer service.

Ia bekerja penuh semangat tanpa kenal lelah.

Selepas memiliki modal cukup, Kamaruddin Simanjuntak buka bisnis kecil-kecilan tapi belum berhasil.

Karena Kamaruddin Simanjuntak tertarik jadi seorang pengacara dan telah menjadi cita-citanya sejak lama, Ia pun memutuskan melanjutkan pendidikannya dengan berkuliah.

Baca juga: Putri Candrawathi Kekeh Dilecehkan, Pakar Sentil Siasat Malingering: Ini Sakit atau Pura-pura Sakit?

Riwayat Pendidikan dan Karier

Tahun 2000, Kamaruddin Simanjuntak pun daftar kuliah di Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengambil Fakultas Hukum.

Selama berkuliah, ia menjadi salah satu mahasiswa yang aktif.

Hingga akhirnya, dia sukses menuntaskan kulihanya di Fakusltas Hukum.

Selepas lulus kuliah, ia pun terjun menjadi pengacara.

Selama berkarier sebagai pengacara, Ia pernah menghadapi sejumlah kasus yang sukses menarik perhatian publik.

Adapun beberapa kasus yang pernah Ia tangani yaitu kasus Korupsi e-KTP, Wisma Atlet, Hambalang, hingga penistaan agama oleh Muh. Kace.

Selain berprofesi sebagai pengacara, Kamaruddin Simanjuntak juga diketahui menjadi seorang politisi.

Kamaruddin Simanjuntak pun kemudian mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia pada Juli 2020.

Baca juga: Intip Gaya Hidup Glamor Keluarga Ferdy Sambo, Ada Koleksi Mobil hingga Tas Mewah Putri Candrawathi

Ade Firmansyah Sugiharto selaku Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan merinci total ada lima luka tembakan ditemukan di tubuh Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak muncul dan mengeluarkan pernyataan soal kasus pembunuhan Brigadir J yang belum menemukan titik terang.

(Kolase YouTube Top Artis Channel.)

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita tentang Putri Candrawathi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved