Berita Ponorogo
Nyamar Jadi Pegawai PLN, Residivis di Ponorogo Jarah Barang Berharga di Rumah Sepi
Menyamar jadi pegawai PLN, residivis di Ponorogo jarah barang berharga di rumah yang sepi ditinggal pemiliknya.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - MAP (40), diciduk polisi karena mencuri di sebuah rumah di Desa Tumpakpelem, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Senin (19/9/2022).
Dalam melancarkan aksinya, MAP menyamar sebagai pegawai PLN (Perusahaan Listrik Negara).
Kapolsek Sawoo, AKP Joko Suseno, mengatakan, pelaku berpura-pura menjadi petugas PLN dengan memakai identitas palsu.
"Yang bersangkutan mencari rumah yang sepi, kemudian berpura-pura memeriksa meter listrik. Begitu, ada kesempatan, pelaku langsung masuk rumah korban dan mencuri uang dan barang berharga lainnya," kata AKP Joko Suseno, Sabtu (24/9/2022).
AKP Joko Suseno mengatakan, saat kejadian, pemilik rumah sedang menghadiri pernikahan keluarganya.
Korban baru mengetahui rumahnya dijarah saat pulang dan melihat kamar berantakan, serta sejumlah barang berharga hilang.
Mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung bergerak dan dapat menangkap pelaku yang merupakan warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, keesokan harinya, Selasa (20/9/2022).
"Kita amankan beserta barang bukti. Masih di wilayah Ponorogo saat akan beraksi di tempat lain," lanjutnya.
AKP Joko Suseno mengatakan, MAP merupakan residivis dari kasus serupa. MAP sudah satu kali masuk penjara di wilayah Tulungagung.
"Atas kejadian itu, pelaku akan kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Ponorogo