Pembunuhan Brigadir J
Anehnya Putri Candrawathi, Minta Perlindungan ke LPSK Tapi Tak Mau Bicara, Kini Masih Belum Ditahan?
Hanya Putri Candrawathi, pemohon yang enggan memberikan keterangan untuk proses verifikasi kasus.
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo disebut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai pemohon perlindungan yang sangat unik.
Pasalnya selama 14 tahun berdiri, LPSK baru menerima pemohon perlindungan tapi tak mau memberikan keterangan.
Padahal LPSK termasuk sering memberikan perlindungan kepada para korban pelecehan seksual.
Namun, saat hendak diperiksa, Putri Candrawathi kerap menolak.
Sejumlah alasan muncul, mulai dari kesehatan hingga soal psikis.
Baca juga: Kini Makam Brigadir J Kondisinya Memprihatinkan, Keluarga Ungkap Terkait Tanah Kuburan: Belum Bisa
Hal itu diungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu.
"Ibu PC adalah pemohon perlindungan yang paling unik kepada kasus kekerasan seksual yang saya tangani, dan pembuktian secara hukum," ujarnya dalam acara Gathering Media di Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022), dilansir dari Kompas.com
Edwin menjelaskan, sepanjang LPSK berdiri, menurutnya, belum pernah ada pemohon yang tak mau dimintai keterangan selengkapnya untuk proses perlindungan.
Menurut Edwin, hanya Putri Candrawathi, pemohon yang enggan memberikan keterangan untuk proses verifikasi kasus.
Padahal menurut Edwin, bukan LPSK yang butuh perlindungan, tapi Putri Candrawathi terkait dugaan kekerasan seksual yang ia alami dan menyeret mendiang Brigadir J.
Baca juga: Ternyata Hotman Paris Diminta Putri Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Langsung Mundur Diamuk Istri
"Satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa (atau) tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK. Padahal, dia yang butuh LPSK," kata Edwin.
"Hanya ibu PC pemohon yang seperti itu selama 14 tahun LPSK berdiri," ujarnya melanjutkan.
Kata Edwin, LPSK padahal sering memberikan perlindungan kepada korban pelecehan seksual.
Putri Candrawathi sempat mengajukan perlindungan kepada LPSK pada 14 Juli 2022, atau sepekan setelah peristiwa penembakan Brigadir J terjadi.
Putri Candrawathi mengajukan perlindungan kepada LPSK barengan dengan Bharada E atau Richard Eliezer yang disebut menembak Brigadir J bersama Ferdy Sambo.
Namun saat hendak diperiksa, Putri Candrawathi malah kerap menolak dan beralasan mulai dari kesehatan hingga soal psikis.
Putri Candrawathi akhirnya gagal mendapat perlindungan karena tak kunjung mau diperiksa oleh pihak LPSK.
Hingga akhirnya Putri Candrawathi kemudian ditetapkan sebagai satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada 19 Agustus 2022.

Saat ini Putri Candrawathi tak kunjung ditahan hingga sekarang.
Pasalnya Putri Candrawathi disebut punya anak yang usianya masih 1,5 tahun.
Hal ini tentu menjadi sorotan publik karena dirasa tak adil.
Sebelum punya anak, Putri Candrawathi diketahui sempat minta ke Brigadir J untuk dicarikan anak buat diadopsi.
Fakta ini disampaikan oleh bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak.
Baca juga: Bongkar Dugaan Sejumlah Bisnis Haram Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Tahu: Mengancam
Permintaan Putri Candrawathi ini muncul saat Brigadir J baru bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo.
Tapi Brigadir J ternyata belum bisa memenuhi permintaan Putri Candrawathi tersebut.
Karena keluarga Brigadir J ketika itu tidak punya anak yang masih bayi atau balita.
"Sempat minta saat Yosua setahun kerja di situ," kata Roslin Simanjuntak.
"'Mak, ada enggak (anak kecil)? Bapak ibu mau adopsi anak."
"Bapak itu nanya ke saya kalau ada, ya, dari keluarga kita," cerita Roslin Simanjuntak dalam tayangan di kanal YouTube Uncle Wira.
Menurut Roslin Simanjuntak, anak paling kecil di keluarga Brigadir J saat itu sudah masuk SD.
Namun Putri Candrawathi maunya yang masih berusia bayi.
"Akhirnya mereka enggak mau dan enggak jadi," kata Roslin Simanjuntak.
Berita Putri Candrawathi lainnya