Berita Malang
Puluhan Kucing di Perumahan Kota Malang Diduga Diracun, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Puluhan kucing di perumahan Patraland Place Malang, Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang diduga diracun.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Puluhan kucing di perumahan Patraland Place Malang, Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang diduga diracun.
Diketahui, kejadian tersebut tidak hanya dialami oleh kucing domestik yang berkeliaran di perumahan itu, namun juga dialami oleh kucing peliharaan warga.
Setelah melakukan pertemuan antara komunitas pecinta kucing dengan pihak warga dan pengurus RT RW di perumahan tersebut, diketahui ada empat kucing yang mati diduga diracun dan 11 kucing hilang.
Usai viralnya kabar itu di berbagai media, Polsek Lowokwaru pun langsung gerak cepat mendatangi lokasi perumahan tersebut.
"Kami sudah bertemu dengan pengurus RT dan mengkonfirmasi terkait adanya peristiwa tersebut. Dan memang benar, peristiwa itu terjadi," ungkap Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo kepada TribunJatim.com, Minggu (25/9/2022).
Baca juga: Viral Puluhan Kucing di Perumahan Kota Malang Diracun, Ketua RT: Warga Resah Populasi Kucing
Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
"Hingga saat ini, belum ada satupun pihak yang melaporkan peristiwa itu. Namun, meski tidak ada laporan dan memang benar peristiwanya ada, maka kami bisa lakukan penyelidikan," jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa pelaku yang melakukan aksi peracunan kucing itu, dapat dikenakan pidana seusai undang-undang yang berlaku.
"Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 302 KUHP ayat (2). Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama sembilan bulan," pungkasnya.