Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Komplotan Perampok Minimarket dan SPBU di Jatim Ditangkap Polisi, Bawa Revolver Mainan

Sepak terjang dua orang anggota komplotan perampok yang beraksi di empat kabupaten dan kota Jatim ini, berakhir di tangan polisi

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya Kompol Suhartono menginterogasi tersangka kasus pencurian, beberapa bulan lalu 

"Jadi sebelum berangkat mereka beli miras di Kapasan. Keduanya janjian di lampu merah, kemudian, minum miras dulu, baru beraksi," jelasnya.

Sebenarnya komplotan tersebut, terhitung baru tinggal di kawasan Jatim. Sebelum akhirnya tertangkap, mereka menetap di sebuah kosan kawasan Jalan Sidotopo, Semampir, Surabaya.

Sebelum ditangkap pertama kali sekitar pukul 04.30 WIB, Minggu (18/9/2022). Sekitar 2,5 jam sebelumnya, yakni pukul 02.00 WIB, mereka sempat merampok karyawan SPBU di Jalan Jenggolo, Sidoarjo.

Bahkan, kurun waktu semalam, keduanya sempat merampok dua lokasi minimarket di kawasan Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya.

Yakni, sekitar pukul 23.45 WIB, Sabtu (17/9/2022). Mereka sempat merampok sebuah minimarket di Jalan Gayungsari Barat No.17 Kelurahan Gayungsari.

Lalu, sekitar pukul 22.00 WIB, sebelumnya, mereka juga sempat merampok di minimarket Jalan Ketintang Baru III No.45, Kelurahan Ketintang.

"Uang dan HP. Uangnya itu seisi laci kasir. Yang TKP Ketintang cuma dapat uang. Sedangkan TKP Gayungan dapat HP dan uang. Kemudian, TKP SPBU Jenggolo, dapat uang. Total kerugiannya ya sekitar Rp23 juta," terangnya.

Setelah Tim Antibandit Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya yang dikomandoi oleh Iptu Hedjen Oktianto dan Kompol Suhartono, melakukan serangkaian tahapan penyelidikan.

Memanfaatkan rekaman CCTV dan kerja tim pengintaian secara komprehensif. Petugas berhasil mendapati satu orang tersangka di kawasan Jalan Kapas Krampung, Rangkah, Tambaksari, Surabaya.

"Dia baru saja membeli bensin. Dia ini eksekutornya. Dan kami tangkap jam 04.30 WIB. Artinya kami berhasil tangkap 4,5 jam. Senin (19/9/2022) kami kembangkan dan menangkap tersangka kedua pada sore harinya," ungkapnya.

Saat diinterogasi mengenai kegunaan uang hasil kejahatannya. Suhartono menerangkan, segala bentuk aksi kejahatan komplotan tersebut, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Mereka tinggal pindah-pindah tempat. Tapi salah satu tersangka pernah bekerja buka jasa hiburan badut," pungkasnya.

 

Inforrmasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved