Berita Madura
Tokoh Agama Sampang Bereaksi Keras Soal Firdaus Oiwobo Sebut Syahadat Batal Jika Tak Percaya Dukun
Pernyataan diduga menyesatkan yang dilontarkan oleh Firdaus Oiwobo, seorang pengacara yang kini viral juga menjadi keresahan bagi tokoh agama di Kabup
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pernyataan diduga menyesatkan yang dilontarkan oleh Firdaus Oiwobo, seorang pengacara yang kini viral juga menjadi keresahan bagi tokoh agama di Kabupaten Sampang, Madura.
Pasalnya, pernyataan 'jika orang yang tidak percaya kepada dukun, maka syahadatnya akan batal' dinilai telah menistakan agama.
Sehingga sejumlah Kiai bersama tokoh pemuda di Kota Bahari melaporkan Firdaus Oiwobo ke Mapolres Sampang, Senin (26/9/2022) siang.
KH Mahrus Ali mengatakan bahwa pernyataan Firdaus Oiwobo sudah tidak dapat ditoleransi karena sudah meresahkan, bahkan melukai hati masyarakat, terutama Kabupaten Sampang.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan sejak sepekan yang lalu di Medsos itu tidak dijelaskan di dalam agama Islam, namun Firdaus Oiwobo malah mengada-ada, alias menyebarkan berita hoax.
"Kami sangat khawatir atas pernyataan itu karena dapat menyesatkan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Hotman Dikatai Sesat Imbas Dukung Pesulap Merah, Firdaus Oiwobo Bela Dukun Mati-matian: Baca Buku
Apalagi pernyataan Firdaus, kata KH Mahrus Ali sangat bertentangan dengan MUI tahun 2005, bahwa praktek perdukunan itu haram.
"Maka dari itu, kami datang ke Polres Sampang berharap Firdaus Oiwobo segera ditangkap," terangnya.
Sementara, pengacara dari para tokoh agama di Sampang, Muslim menyampaikan jika laporan yang dilayangkan kali ini berkaitan dengan undang-undang ITE tentang pemberitaan bohong.
"Jelas tidak benar pernyataan yang dikeluarkan terlapor, hingga akhirnya meresahkan masyarakat dan menyesatkan agama," tegasnya.
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha membenarkan atas kedatangan para Kiai ke Mapolres Sampang atas dugaan berita bohong yang dilakukan oleh FO.
"Iya benar tadi mas, tapi itu bersifat aduan sebab laporannya sudah dilakukan di Polda Metro Jaya," pungkasnya.