Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Uang Rp500 Juta Melayang Ditipu Pria Ngaku Ajudan Kapolri, Pelaku Janji Bantu Lolos Tes Polisi

Berdalih memiliki jalur khusus, pelaku meyakinkan korban bisa meloloskan adiknya menjadi anggota Polri.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
PENIPUAN - Ilustrasi berita penipuan pria Pamekasan ngaku ajudan Kapolri klaim punya jalur khusus seleksi anggota Polri 2025. Ujungnya tipu warga Rp500 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga Desa Lembung, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menjadi korban penipuan.

Uang setengah miliar kadung ditransfer, namun ternyata dirinya kena tipu.

Korban mendapat janji adiknya bakal lolos menjadi polisi.

Baca juga: Sambil Gendong Adik Penderita Down Syndrome ke Sekolah, Zulfa Juga Jualan Makanan Demi Bantu Ibu

Diketahui, pelaku penipuan modus dengan nominal uang hingga Rp500 juta tersebut berinisial MZ (55).

Tak tanggung-tanggung, untuk memuluskan jalannya, pelaku mengaku sebagai ajudan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta staf khusus Mabes Polri.

Kasus ini bermula ketika korban, ASH (35), berusaha membantu adik kandungnya yang gagal dalam seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025.

Melalui kenalannya, korban lalu dipertemukan dengan pelaku MZ yang mengaku sebagai staf khusus Mabes Polri sekaligus ajudan Kapolri.

Dengan dalih memiliki jalur khusus, pelaku meyakinkan korban bisa meloloskan adiknya menjadi anggota Polri.

Korban yang percaya kemudian mentransfer uang total Rp500 juta ke rekening pelaku melalui bank pada 30 Juni 2025.

Namun, hingga kini, adik korban tak kunjung diterima menjadi anggota Polri.

Sedangkan uang yang sudah diserahkan pun raib tanpa jejak. 

Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polres Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, membenarkan penangkapan pelaku yang mengaku sebagai ajudan Kapolri tersebut.

"Pelaku MZ meyakinkan korban bisa membantu pengurusan adik korban melalui jalur khusus," ujarnya, Jumat (24/10/2025), melansir Tribun Jateng.

"Tapi nyatanya, tidak ada pengembalian uang dan korban melapor. Saat ini pelaku sudah kami amankan," imbuhnya. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved