Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Terkuak Penyebab Kematian Mahasiswi Unej Jember Seusai Ketemu Pacar, Sempat Jalan-jalan

Terkuak penyebab kematian mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jember (Unej), berinisial PP seusai bertemu pacar.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo memimpin rilis perihal penyebab kematian mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jember (Unej), berinisial PP, Rabu (28/9/2022). 

Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RSD dr Soebandi Jember, M Afiful Jauhani menerangkan, pihaknya melakukan pemeriksaan luar dan dalam jasad PP. Pemeriksaan juga didampingi oleh keluarga PP.

Dokter juga melakukan pemeriksaan penunjang, yakni pemeriksaan patologi anatomi dan toksikologi forensik.

Patologi anatomi dilakukan untuk mengetahui adanya suatu kondisi yang mungkin berperan sebagai penyebab kematian. Sedangkan toksikologi forensik dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya zat yang tidak seharusnya berada di dalam tubuh, yang itu menjadi kemungkinan mengakibatkan kematian.

"Dari pemeriksaan luar dan dalam, tim medis tidak menemukan tanda kekerasan. Kami lakukan pemeriksaan penunjang yakni patologi anatomi, dan toksikologi forensik. Kemarin ada kesimpulan bahwa tidak terdeteksi adanya zat yang mungkin menyebabkan kematian pasien. Dan dari tanda yang ditemukan, pasien meninggal lebih mengarah karena suatu penyakit. Tanda itu kami temukan di awal pemeriksaan. Namun karena kode etik profesi, saya tidak bisa menjelaskan tentang penyakit pasien," ujar Afif.

Kecurigaan jika PP memiliki riwayat penyakit sudah diketahui oleh tim penyidik sejak awal pemeriksaan dua pekan lalu. Polisi melacak rekam medis PP. Dari pemeriksaan awal, polisi juga menyebut jika ada kelainan di salah satu organ dalam di tubuh PP.

Namun penyidik meminta tim medis RSD dr Soebandi Jember tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh, untuk memastikan penyebab kematian PP, apakah karena indikasi tindak pidana atau karena memang sakit.

Setelah menerima hasil dari tim medis, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penghentian penyidikan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Jember

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved