Tragedi Arema vs Persebaya
Imbas Tragedi Kanjuruhan, IPW Desak Cabut Izin Penyelenggaraan Liga: Ketua Umum PSSI Seharusnya Malu
IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cabut izin penyelenggaraan Liga dan copot Kapolres Malang.
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Menurutnya, Kapolres Malang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Ia juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara (panpel) laga Arema FC vs Persebaya.
"Jatuhnya korban tewas di sepak bola nasional ini harus diusut tuntas pihak kepolisian."
"Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja."
"Seperti hilangnya nyawa dua Bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu," katanya.
Selain itu, ia meminta Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepak bola di Indonesia yang selalu saja ricuh dan menelan korban jiwa.
"Kemudian Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional."

Sementara itu Polda Jatim melansir jumlah terbaru korban meninggal dunia kini menjadi 129 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari suporter Arema Malang dan dua orang personel kepolisian yang berjaga, yakni Brigadir Andik dan Briptu Fajar.
"Semula 127 kini bertambah 2 menjadi 129 korban."
"Iya (dari polisi juga)," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Minggu (2/9/2022).
Para korban diberitakan telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Mulai RS Wava Husada, RS Teja Husada, RSUD Kanjuruhan, hingga ada yang dilarikan ke rumah sakit di Kota Malang.
Baca juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Jadi Insiden Paling Mematikan Kedua dalam Sejarah Sepak Bola Dunia
H Sanusi selaku Bupati Malang mengatakan, para korban yang dirawat di rumah sakit akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
Bupati Malang juga mengimbau rumah sakit yang tengah merawat korban agar langsung melakukan penanganan intensif tanpa menghiraukan segala biaya.