Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

Tragedi Arema di Kanjuruhan Terparah Kedua di Dunia, Siapa Paling Bertanggung Jawab? YLBHI: Negara

Tragedi Arema di Lapangan stadion Kanjuruhan Malang menjadi lokasi tragedi terparah kedua di dunia, siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab?

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram
Cuplikan rekaman suasana Stadion Kanjuruhan Malang setelah tragedi 174 orang tewas, Sabtu (1/9/2022). 

"Untuk sementara kompetisi Liga 1 2022 kami hentikan selama satu pekan."

"Selain itu tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini," ungkap Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, seperti dikutip dari laman resmi PSSI, Minggu (2/10/2022) pagi.

Ia mewakili PSSI juga menyampaikan duka mendalam dan cukup menyesalkan terjadinya tragedi kerusuhan.

"PSSI menyesalkan tindakan suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan."

"Kami berduka cita dan meminta maaf kepada keluarga korban serta semua pihak atas insiden tersebut."

Baca juga: UPDATE Daftar Nama Korban Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan, 17 Jenazah Tanpa Identitas di RSSA

Di lain sisi, YLBHI atau Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut negara harus bertanggung jawab dalam tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 127 orang pada Sabtu (1/10/2022).

Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan sikap Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur dalam tragedi tersebut.

"Mendesak negara (dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah terkait) untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan Malang," ujar Isnur dalam keterangan tertulis, Minggu (2/10/2022).

Suasana detik-detik mencekam kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Suasana detik-detik mencekam kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang (KOMPAS.com/Suci Rahayu - KOMPAS.com/Imron Hakiki)

Selain itu, kata Isnur, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak untuk mengevaluasi secara tegas atas tragedi tersebut.

Propam Polri dan POM TNI diminta segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme yang dilakukan oleh aparat yang bertugas saat tragedi itu terjadi.

"(Juga) mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas," kata Isnur.

Selain itu, Isnur meminta agar negara segera melakukan penyelidikan tragedi tersebut dengan membentuk tim penyelidik independen.

Baca juga: Pamit Nonton Sepak bola di Malang, Remaja 17 Tahun asal Blitar Jadi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan

Sementara itu, dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Dr Bobby Prabowo mengungkapkan dugaan ratusan korban berjatuhan dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam.

Menurutnya, berdasarkan pengamatan, korban yang dievakuasi ke RSUS Kanjuruhan mayoritas karena trauma, terinjak, kemudian juga ada yang sesak napas.

"Mungkin karena kekurangan oksigen karena terlalu banyaknya orang-orang yang ada di situ, dan juga mungkin terdampak karena asap. Itu semua kompilasi yang memperberat kondisi," ungkapnya saat ditemui, Minggu (2/10/2022).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved