Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

Dinkes Kabupaten Malang Sebut Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Ada 131 Orang, Termuda Berusia 3 Tahun

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo menyebut jumlah korban tewas tragedi Kanjuruhan berjumlah 131 orang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
Potret kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Ayah satu korban menangis anak tiada. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM.COM, MALANG - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo menyebut jumlah korban tewas tragedi Kanjuruhan berjumlah 131 orang.

Jumlah korban tewas dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan seusai laga Arema FC vs Persebaya tersebut didapat atas hasil verifikasi yang dilakukan Dinkes Kabupaten Malang.

"Benar. Berdasarkan verifikasi kami saat ini berjumlah 131 orang korban tewas. Jumlah tersebut kami pastikan juga mengacu jenazah yang sudah dibawa pulang oleh keluarga," ujar Wiyanto ketika dikonfirmasi.

Wiyanto menambahkan, pihaknya terus melakukan sinkronisasi data dengan seluruh rumah sakit di Malang Raya yang menangani jenazah Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: 30 Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Dirawat di RSSA Malang, 7 Pasien Kondisi Berat di ICU

"Jenazah termuda adalah atas nama Virdi Prayoga berusia 3 tahun asal Blimbing Kota Malang. Seluruh jenazah dalam data tersebut sudah teridentifikasi. 

Di sisi lain, Wiyanto menjelaskan dugaan penyebab utama korban tewas di Stadion Kanjuruhan karena kehabisan oksigen.

Peristiwa berdesakan keluar trinun Stadion ditambah adanya gas air mata turut membuat korban kesulitan mendapatkan oksigen.

"Diduga karena kehabisan oksigen susah bernafas. Namun terkait segala hal tentang penyebab kematian korban kami sepenuhnya serahkan kepada Kepolisian untuk melakukan penyelidikan," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved