Tragedi Arema vs Persebaya
KontraS Blak-Blakan Soal Tragedi Kanjuruhan dan Gas Air Mata: Kapolda Jatim Harus Dicopot
Sekjen Federasi KontraS Surabaya Andy Irfan menerangkan, kelalaian yang dimaksudnya dari pihak penyelenggara.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Ratusan orang suporter nyawanya melayang dalam Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) dianggap oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebagai kelalaian penyelenggara dan tindakan berlebihan aparat.
Sekjen Federasi KontraS Surabaya Andy Irfan menerangkan, kelalaian yang dimaksudnya dari pihak penyelenggaraan terindikasi karena adanya dugaan jumlah penonton yang melebihi kapasitas dari daya tampung Stadion Kanjuruhan.
Menurutnya, ketika terdapat potensi kerusuhan dan kekacauan, standar operasional prosedur (SOP) penyelamatan, tidak tampak saat itu.
Hal itu ditengarai dari sejumlah pintu stadion, mulai dari pintu stadio 11-14 yang seharusnya dibuka, justru ditutup.
Sehingga menyebabkan, penonton di dalam stadion yang seharusnya dapat keluar secara cepat saat terjadi kerusuhan dari dalam stadion, ternyata malah terjebak.
"Kontras sangat prihatin dan mengutuk keras model SOP semacam ini yang itu dibilang SOP oleh Kapolri," ujarnya di sebuah tempat pertemuan, kawasan Lapangan Rampal, Blimbing, Kota Malang, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Yel-yel Suporter Arema FC Disorot, Walau Harus Mati di Tengah Lapang, Firasat Tragedi Kanjuruhan?
Seharusnya, menurut Andy Irfan, Kapolri sebagaimana seharusnya seorang polisi, paham tentang instrumen HAM.
Ia memahami, bahwa gas air mata bukanlah senjata yang mematikan dalam setiap penanganan kerumunan massa yang menimbulkan kerusuhan.
Tetapi, senjata tersebut tidak seharusnya oleh petugas dipergunakan mengendalikan massa di dalam stadion.
"Gas air mata tidak hanya dilarang, bukan cuma FIFA, tapi juga instrumen yang dibuat oleh UN, menyangkut tentang pengendalian massa. Kami menduga kuat sumber jatuhnya korban jiwa adalah karena gas air mata itu," terangnya.
Andy Arif juga membantah, jika beberapa suporter yang mendadak masuk berlarian ke tengah lapangan seusai pertandingan berakhir, sekitar pukul 22.00 WIB itu, karena bermaksud melakukan penyerangan terhadap para pemain kedua kesebelasan.
Berdasarkan sejumlah keterangan dari kalangan suporter atau saksi kejadian yang telah dihimpun KontraS.
Ia mengungkapkan, para suporter yang berlarian masuk ke lapangan itu, bermaksud mendatangi para pemain Arema FC untuk memberikan semangat, termasuk berswafoto dengan para pemain idolanya, meskipun harus menelan kekalahan 2-3 usai berlaga melawan Persebaya Surabaya.
"Tapi justru direspon oleh aparat di lapangan dengan tindakan berlebihan. Yang itu memicu sejumlah penonton lain untuk turun ke lapangan. Seharusnya, di situ aparat yang berjaga di lapangan mampu untuk mencegah kerumunan yang lebih banyak dari arah tribun menuju ke bawah," ungkapnya.
Andy Irfan menyayangkan, cara aparat dalam mengendalikan massa pada saat itu, menggunakan senjata pelontar gas air mata, yang dongkolnya bukan diarahkan pada massa suporter di area lapangan, tapi di tribun penonton.
Padahal di atas tribun tersebut, lanjutnya, terdapat penonton sepak bola yang secara fisik memiliki kerentanan tertentu seperti wanita, dan anak-anak.
Ia secara tegas menghendaki Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, menyampaikan permohonan maaf kepada para korban.
Atas kerusuhan hingga menyebabkan korban tewas tersebut. Ia menghendaki secara tegas untuk Kapolri mencopot Irjen Nico Afinta dari jabatannya sebagai Kapolda Jatim.
Bahkan, khusus untuk AKBP Ferli Hidayat, ia mendesak untuk menyampaikan permohonan maaf kepada anggota keluarga korban tewas, dan korban luka.
"Dari temuan-temuan itu, selayaknyalah kapolri minta maaf. Selayaknyalah kapolda tidak usah bertele-tele bicara yang enggak-enggak, pakai hal hal yang tidak faktual. Selayaknyalah kapolda minta maaf kalau perlu mundur, enggak perlu dipecat. Selayaknyalah kapolres datang ke korban satu per satu minta maaf, kalau perlu mundur dari jabatan, enggak perlu dipecat," jelasnya.
Irfan juga mengkritisi cara kerja Pemprov Jatim dalam melakukan pendataan para korban yang sempat simpang siur mengenai jumlah pasti korban tewas.
Ia tak menampik adanya niat baik dari Gubernur Jatim untuk memberikan santunan kepada para korban.
Seyogyanya, harap Irfan, Pemprov Jatim tidak hanya sebatas berhenti pada pemberian belas kasihan. Melainkan, kepastian penanganan hukum atas insiden kerusuhan tersebut.
"Harus ada kesimpulan yang utuh, apakah ini kelalaian petugas atau bukan. Kalau ini kelalaian petugas, maka bukan santunan yang dibutuhkan, tapi restitusi harusnya diberikan," pungkasnya.
Sekadar diketahui, dikutip dari Surya.co.id, Manajemen Arema FC membantah soal dugaan menjual tiket pertandingan Arema Vs Persebaya Surabaya melebihi kapasitas stadion.
Media Officer Arema FC, Sudarmaji, memastikan pihaknya tidak menjual tiket melebihi kapasitas stadion.
“Tiket itu tidak melebihi batas kuota. Bisa disaksikan saat pertandingan tidak ada satupun luberan penonton di area shuttle ban. Silahkan dalam video pertandingan yang disiarkan langsung. Kami bicara fakta dan memang tidak ada yang meluber ke shuttle ban,” kata Sudarmaji, Senin (3/10/2022).
Perlu diketahui, dalam laga lawan Persebaya Panpel menjual tiket sebanyak 42 ribu
Sementara itu soal penuturan korban yang mengaku sejumlah pintu keluar stadion tertutup saat kerusuhan, hingga membuat suporter kesulitan menyelamatkan diri dari gas air mata.
Sudarmaji mengatakan hal itu masuk dalam investigasi pihak berwenang.
"Tunggu saja investigasinya, apa benar ditutup atau tidak. Saat ini manajemen Arema fokus untuk tanggap darurat sesuai arahan pak Menko PMK," pungkasnya.
Kemudian, dikutip dari Suryamalang.com, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mencopot jabatan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Pencopotan tersebut diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat gelar jumpa pers di Polres Malang pada Senin (3/10/2022).
Pencopotan tersebut sebagai buntut peristiwa Tragedi Stadion Kanjuruhan pada laga Arema FC melawan Persebaya Sabtu (1/10/2022) lalu.
"Kami sampaikan update dari pelaksanaaan anev timsus yang sudah dilaporkan ke bapak Kapolri, malam ini Bapak kapolri ambil keputusan berdasarkan surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," ujar Dedi, Senin (3/10/2022).
Dedi menambahkan, Ferli dimutasi menjadi Pamen SSDM Polri. Pengganti Ferli sebagai Polres Malang adalah AKBP Putu Kholis Aryana.
Putu sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu Kapolri juga menginstruksikan penonaktifan jabatan anggota polisi lainnya yang terlibat dalam pengamanan laga Arema FC versus Persebaya.
Sesuai perintah bapak Kapolri, Kapolda Jatim (Irjen Pol Nico Afinta) pun melakukan langkah yang sama. Dengan melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob.
"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, AKP Untunh Danyon Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danton atas nama AKP Nanang dan Aiptu Budi. Semuanya masih dalam proses pemerikaan," ungkap Kadiv Humas.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com