Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

Polisi Ungkap Alasan Belum Tetapkan Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan: Unsur Kehati-hatian

Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan tim investigasi masih membutuhkan waktu untuk pendalaman

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Erwin Wicaksono
Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan tim investigasi masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan. Menurut Dedi, unsur kehati-hatian dan kecermatan menjadi acuan utama sebelum menetapkan tersan 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan tim investigasi masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Menurut Dedi, unsur kehati-hatian dan kecermatan menjadi acuan utama sebelum menetapkan tersangka.

Alhasil, hingga kini polisi masih belum menetapkan tersangka atas kasus yang merenggut ratusan nyawa usai laga Arema FC melawan Persebaya itu.

"Ada beberapa hal yang harus didalami. Karena unsur kehati-hatian dan kecermatan yang dilakukan ini harus betul-betul menjadi standar. Pendalaman-pendalaman harus dilakukan tim pada malam ini maupun besok. Sehingga mungkin besok kami akan sampaikan progress dari tim investigasi. Insya Allah besok," ujar Dedi saat gelar jumpa pers di Polres Malang pada Rabu (5/10/2022).


Dedi menambahkan, perkembangan terbaru tim investigasi telah memeriksa 31 anggota Polri terkait kasus ini. Pemeriksaan juga terus dikakukan hingga malam ini.

"Tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dilanjutkan pemeriksaan pada malam ini sesuai dengan instruksi bapak Kapolri," sebutnya.

Baca juga: Cerita Pilu Ortu Korban Luka Tragedi Kanjuruhan, Larang Sang Anak Nonton Sepak Bola di Stadion

Selain itu, sebanyak 35 saksi yang kini tengah digali keterangannya oleh polisi. Menurut Dedi, keterangan saksi masih terus dipelajari oleh polisi.

"Tadi dari tim penyidik sudah dilaporkan langkah-langkah yang sudah dilakukan. Para saksi berjumlah 35 orang, baik internal yang ikut dalam pengamanan. Maupun saksi dari eksternal," ungkap Dedi.

Di sisi lain, Dedi menegaskan tim investigasi telah memahami permintaan Presiden RI Joko Widodo untuk bekerja secara cepat.

"Tim telah diinstruksikan bekerja cepat sesuai arahan presiden," tutupnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved