Tragedi Arema vs Persebaya
Polri Beber soal Isu Jemput Paksa Pengunggah Video Kerusuhan Kanjuruhan, 31 Anggota Diperiksa
Polri membeberkan terkait isu penjemputan paksa pengunggah video detik-detik kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut tidak ada tindakan penjemputan paksa atau pemeriksaan kepada pengunggah video yang memaparkan detik-detik kericuhan pada Tragedi Kanjuruhan Malang.
"Saya tanyakan tim yang di Polres (Malang) tidak ada (pemeriksaan dan penjemputan). Begitupun saya tanyakan ke Polda Jawa Timur itu tidak ada," beber Dedi ketika dikonfirmasi.
Menurut Dedi, alat bukti yang digunakan polisi dalam mengusut kasus Tragedi Kanjuruhan Malang juga didalami melalui rekaman kamera CCTV yang ada di stadion.
"CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan juga menjadi bahan penyidikan maupun analisa terhadap penyidikan," jelasnya.
Sementara itu, Dedi kembali menegaskan pihaknya tidak melakukan penjemputan paksa terhadap para pengunggah video detik-detik kericuhan.
"Belum ada informasi dari tim penyidik," tegasnya.
Baca juga: Kisah Suporter Evakuasi Bripka Andik di Tragedi Kanjuruhan: Paling Mencolok, Gate 12-14 Orang Numpuk
Di sisi lain, tim investigasi masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman kasus Tragedi Kanjuruhan Malang.
Menurut Dedi, unsur kehati-hatian dan kecermatan menjadi acuan utama sebelum menetapkan tersangka.
Alhasil, hingga kini polisi masih belum menetapkan tersangka atas kasus yang merenggut ratusan nyawa seusai laga Arema FC melawan Persebaya itu.
Namun Dedi menyampaikan pihaknya akan menjelaskan perkembangan terbaru pada hari ini, Kamis (6/10/2022).
"Ada beberapa hal yang harus didalami. Karena unsur kehati-hatian dan kecermatan yang dilakukan ini harus betul-betul menjadi standar. Pendalaman-pendalaman harus dilakukan tim pada malam ini maupun besok. Sehingga mungkin besok kami akan sampaikan progress dari tim investigasi," ujar Dedi.
Dedi menambahkan, perkembangan terbaru tim investigasi telah memeriksa 31 anggota Polri terkait kasus ini.
Baca juga: Suami dan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan, Ibu Muda Saksi Kengerian di Pintu 13: Orang Teriak-teriak
Pemeriksaan juga terus dikakukan hingga malam ini.
"Tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dilanjutkan pemeriksaan pada malam ini sesuai dengan instruksi bapak Kapolri," sebutnya.