Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Tunggu Kiriman Paket, Pria di Lumajang Diciduk BNN, 2,9 Kilogram Sabu dalam 2 Jeriken Disita

Tunggu kiriman paket datang, pria di Lumajang diciduk BNN, 2,9 kilogram sabu dalam 2 jeriken plastik disita petugas.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Ahmad Faisol, warga Desa/Kecamatan Randuagung, Lumajang, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Lumajang karena kepemilikan sabu, 2022. Petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 2,9 kilogram. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Ahmad Faisol, warga Desa/Kecamatan Randuagung, Lumajang, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Lumajang karena kepemilikan sabu.

Tak tanggung-tanggung, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 2,9 kilogram.

Sebelumnya, Faisol pernah menjalani hukuman kasus yang sama.

Kepala BNNK Lumajang, AKBP Indra Brahmana mengatakan, Faisol ditangkap dari hasil contorolled delivery.

Faisol terendus tim intelijen BNN Jawa Tengah menjadi penerima sabu dari kiriman bandar asal Malaysia.

Barang Faisol sebelumnya terdeteksi masuk di terminal kontainer Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. 

"Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan paket sabu dari Malaysia seberat 5 Kg yang diselundupkan dalam kaligrafi pada Oktober 2021 lalu," kata AKBP Indra Brahmana, Kamis (6/10/2022).

Dari temuan itu, BNN Jawa Tengah melakukan operasi gabungan bersama BNN Lumajang.

Operasi itu berlangsung selama 30 jam. Sampai akhirnya, tim gabungan membekuk Faisol di Pasar Randuagung ketika menunggu kiriman paket sabu datang.

Dalam pengiriman, sabu disembunyikan dalam 2 jeriken plastik dan dikemas dalam 1 kardus besar dicampur dengan pakaian bekas dan barang-barang plastik lainnya.

Baca juga: Pengedar Sabu di Blitar Bikin Polisi Geleng-geleng, Digerebek Malah Pura-pura Makan Mie Kremes

"Ngakunya barang itu milik temannya inisial NHS. Tapi, NHS sudah melarikan diri," ujarnya.

Faisol saat ini diamankan di sel BNN Jawa Tengah. Sedangkan, NHS dinyatakan sebagai buronan.

"Kami sudah terbitkan DPO, dan saya dibantu Kapolres Lumajang dan Komandan Kodim Lumajang untuk melakukan pelacakan dan pengejaran DPO ini," tandas AKBP Indra Brahmana.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Lumajang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved