Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

KontraS Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Faktor Kelalaian: Ada Perintah

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS) mulai menyelidiki kasus kekerasan yang terjadi saat tragedi Kanjuruhan.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Sekjen Federasi KontraS, Andi Irfan (kemeja putih) menyampaikan pandangan KontraS bahwa tragedi Kanjuruhan bukan kelalaian 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS) mulai menyelidiki kasus kekerasan yang terjadi saat tragedi Kanjuruhan Malang.

Sekjen Federasi KontraS, Andi Irfan mengatakan, saat ini pihaknya sedang mencari bukti-bukti valid, terkait tindakan yang terjadi di Kanjuruhan.

Mulai dari aspek kekerasan, kelalaian, atau tindak terstruktur yang dilakukan oleh satuan komando kepolisian.

"Saat ini mencari bukti-bukti valid atas insiden di Stadion Kanjuruhan, apakah itu kekerasan, apakah itu bentuk kelalaian dari petugas," ucapnya kepada Surya (Tribun Jatim Network).

Andi juga mengapresiasi penetapan enam tersangka dari kepolisian terkait Tragedi Kanjuruhan ini.

Akan tetapi, pasal-pasal yang diberikan kepada tersangka ini dianggapnya sebagai pasal kelalaian.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polri Resmi Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Direktur PT LIB

Yakni pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan.

"Tanpa mengurangi apresiasi dari Polisi yang telah menetapkan tersangka, ini adalah bagian dari tindak pidana pasal 359-360. Itu merupakan pasar sopir,"

"Kalau kita nyetir di jalan, kemudian mundur gak sadar ya pasal itu yang dipakai," terangnya.

Berdasarkan fakta-fakta yang ada, KontraS menganggap, bahwa kejadian saat tragedi Kanjuruhan ini bukanlah kelalaian. Namun ada perintah, yang menyebabkan lebih dari 100 orang meninggal dunia.

"Ini bukan kelalaian. Ada perintah di sana. Ini bukan petugas yang menembak secara acak. Itu sistematik, mulai dari jumlah peluru, arahnya kemana. Ini bukan kepanikan, petugas gak panik. Jadi ada kesengajaan menembakkan peluru itu," ujarnya.

KontraS juga menganggap, kejadian yang terjadi di Stadion Kanjuruhan setelah laga Arema vs Persebaya bukanlah tindak pidana biasa dan perlu adanya pendalaman.

Saat ini, KontraS juga mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Aremania dengan membentuk tim pencari fakta tragedi Kanjuruhan.

"Kalau untuk kekerasan ini masih belum final. Masih banyak yang bisa kita bahas di sana. Kami bisa menduga, bisa menjadikan dugaan pelanggaran HAM tapi kami belum ke sana. Kami perlu mengumpulkan bukti-bukti keterangan yang ini masih kami kumpulkan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved