Berita Tuban
Tergiur Untung Rp 800 Ribu per Hari, Pria di Tuban Edarkan Pil Dobel L, Sasar Sopir dan Pemuda
Tergiur keuntungan Rp 800 ribu per hari, pria di Tuban edarkan pil dobel L, sasar sopir perusahaan dan pemuda. Tak berkutik diciduk polisi.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Satresnarkoba Polres Tuban bongkar kasus peredaran pil dobel L di Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Tuban, Selasa (4/10/2022).
Pelaku diciduk sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kita tangkap Abdul Rohman terkait peredaran pil dobel L di pertigaan Desa Pongpongan," kata Kasat Resnarkoba Polres Tuban, Iptu Teguh Triyo Handoko, Minggu (9/10/2022).
Perwira pertama itu menjelaskan, saat diamankan, pelaku membawa 305 butir pil dan uang tunai hasil penjualan Rp 1.034.000.
Berdasarkan keterangan pelaku, hampir setiap hari pelaku menjual 400 butir pil dobel L.
Barang tersebut disimpan di dalam jok motornya.
"Barang disimpan di jok motornya, kalau ada yang beli diambilkan. Sasaran sopir perusahaan maupun pemuda setempat," terangnya.
Iptu Teguh Triyo Handoko menambahkan, pil tersebut dibelinya per 100 butir seharga Rp 200 ribu, namun dijualnya kembali dengan akumulasi seharga Rp 400 ribu per 100 butir.
Dari penghitungan yang dilakukan, pengedar mendapatkan keuntungan Rp 800 ribu per hari.
Bisnis tak berizin itupun sudah dijalankan sekitar satu tahun lamanya.
Baca juga: Dalam Sehari, Polisi Gulung Empat Pengedar Sabu-sabu dan Pil Dobel L di Tulungagung
Disinggung terkait sosok pemasok pil, pihaknya menyebut sudah mengantongi identitasnya, namun masih dilakukan penyelidikan.
"Pelaku dijerat UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, ancaman pidana 15 tahun penjara," pungkasnya.
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan polisi yaitu pil dobel L, uang tunai, motor, handphone dan jaket yang digunakan pelaku.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Tuban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Satresnarkoba-Polres-Tuban-mengamankan-pelaku-peredaran-pil-dobel-L-dan-sabu-sabu-di-Tuban.jpg)