Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

Tim Hukum Gabungan Aremania Bongkar Tiga Fakta Yang Jarang Diketahui Publik: Ada Pembiaran

Tim Hukum Gabungan Aremania terus mengumpulkan data terkait tragedi Stadion Kanjuruhan. Dari pengumpulan data tersebut, pihaknya menemukan tiga fakta

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Kukuh Kurniawan
Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Ahmad Agus Muin saat ditemui TribunJatim.com, Minggu (9/10/2022) 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tim Hukum Gabungan Aremania terus mengumpulkan data terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan. Dari pengumpulan data tersebut, pihaknya menemukan tiga fakta yang jarang diketahui publik.

Salah satu anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Ahmad Agus Muin mengatakan, tim hukum itu terdiri dari PBH Peradi Kota Malang dan beberapa advokat-advokat secara individual.

"Jadi, kami di sini dirangkul oleh Aremania untuk membantu proses hukum. Langkah-langkah yang kita lakukan yaitu berkonsolidasi serta membantu proses pengumpulan data,"

"Beberapa waktu ini, kita lagi fokus soal pendataan jumlah para korban, baik korban meninggal, luka berat, luka ringan serta sejauh mana upaya yang telah dilakukan. Semisal, mereka sudah pulang dari rumah sakit dan apakah ada tanggung jawabnya pasca hal tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com saat ditemui di posko tim gabungan Aremania yang terletak di Gedung KNPI Kota Malang, Minggu (9/10/2022).

Dirinya mengungkapkan, bahwa Sabtu (8/10/2022) lalu, ada beberapa korban tragedi Stadion Kanjuruhan datang ke posko Tim Gabungan Aremania.

"Ada beberapa korban datang ke sini, untuk melaporkan bahwa bagian perutnya masih sakit akibat tragedi tersebut. Artinya, harus ada penanganan berkelanjutan dan siapa yang harus bertanggung jawab. Jangan sampai dibiarkan begitu saja," terangnya.

Baca juga: Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Pelaksanaan Liga Tiga Ditunda, Persesa: Berduka

Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan tiga poin fakta tragedi Stadion Kanjuruhan yang jarang bahkan mungkin tidak diketahui oleh publik.

"Yang pertama, adanya pembiaran yang dilakukan pihak keamanan saat tragedi itu terjadi. Seperti saat evakuasi, jelas banyak orang minta tolong tetapi tidak ada yang dilakukan pihak keamanan. Ataupun misal ketika pintu itu dikunci, orang-orang minta tolong tetapi hal itu dibiarkan," jelasnya.

Lalu poin fakta kedua, adanya penembakan gas air mata di luar stadion.

"Jadi, selain di dalam stadion, ada juga penembakan gas air mata di luar stadion. Menurut beberapa keterangan dari saksi, bahwa mereka sudah mau pulang dari stadion tetapi justru ditembaki gas air mata," terangnya.

Lalu untuk poin ketiga, tanggung jawab penanganan terhadap para korban yang mengalami luka-luka.

"Jadi, kita dapatkan ada korban yang tidak bisa berobat. Padahal, bagian tubuh mengalami luka dan sakit. Korban tersebut datang kesini minta bantuan dan kita dampingi ke rumah sakit," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya terus mengumpulkan bukti dan data.

"Sebagian (saksi) sudah ada yg menceritakan ke kita dan bukti dikumpulkan. Karena bisa jadi alat bukti, serta perkembangan lebih lanjut apa yang harus dilakukan. Serta tentunya, kita akan terus berkoordinasi dengan Aremania karena saat rilis bersama telah disampaikan kesepakatan, harapan, dan apa yang harus dilakukan," tandasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved