Berita Gresik

Bukan Cuma Lihai Perbaiki Motor, Montir di Gresik Ini Juga Terampil Edarkan Barang Terlarang

Seorang montir bengkel di Kecamatan Balongpanggang, Gresik diamankan polisi. Penyebabnya karena membawa barang terlarang, yakni dua poket sabu siap ed

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Satresnarkoba Polres Gresik
Olon diamankan beserta barang bukti sabu di Mapolres Gresik, Senin (10/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM GRESIK - Seorang montir bengkel di Kecamatan Balongpanggang, Gresik diamankan polisi. Penyebabnya karena membawa barang terlarang, yakni dua poket sabu siap edar.

Pelaku diketahui bernama Siswanto berusia 24 tahun warga Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti dua poket sabu-sabu siap edar.

Saat beraksi, pelaku lebih dikenal dengan nama Olon. Pekerjaan sehari-harinya sebagai montir bengkel. Tak disangka, dia nyambi jualan sabu.

Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno mengungkapkan, penangkapan Olon bermula dari informasi masyarakat. Siswanto alias Olon diamankan pada Jumat (7/10/2022).

"Dari penggeledahan, ditemukan dua plastik klip sabu-sabu dengan berat masing - masing 0,35 gram dan 0,32 gram,"  kata Tatak kepada awak media, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Sudah Jual Sabu, Kelakuan Pengedar di Tuban Bikin Geleng-geleng Kepala, Fasilitasi ini ke Pembeli

Mengenakan kaos abu-abu, Olon langsung diangkut menuju Mapolres Gresik.

Lebih lanjut, Tatak menjelaskan jika tersangka berencana mengedarkan sabu-sabu di wilayah Balongpanggang.

Kurang lebih dalam kurun waktu satu tahun, Olon terjebak dalam lembah hitam narkoba.

Dia tergiur dari bisnis barang haram itu, sehingga nekat nyambi menjadi pengedar.

Akibat perbuatannya, Olon harus mendekam di balik jeruji besi. Tidak lagi menjadi montir di bengkel.

Olon dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

"Tersangka sehari-hari bekerja di bengkel, servis motor. Mengedarkan narkoba untuk tambahan penghasilan. Sekarang sudah kami tahan di Rutan Mapolres Gresik," imbuhnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved