Tragedi Arema vs Persebaya
Pengacara Tersangka Kanjuruhan Desak Ketum PSSI Ikut Bertanggung Jawab
Taufik Hidayat, salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan, mendesak Ketum PSSI Mochamad Iriawan ikut bertanggung jawab
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Taufik Hidayat, kuasa hukum Abdul Haris, salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan, mendesak Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule ikut tanggung jawab secara hukum.
Pihaknya tidak mau disalahkan begitu saja atas tragedi yang menewaskan 131 orang pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Taufiq mengatakan, selama ini panpel tidak bekerja sendirian.
Dalam sebuah pertandingan, ada banyak pihak yang terlibat sesuai dengab regulasi federasi.
"Panpel ini kan nggak bisa bekerja sendirian, tidak bisa kolektif, banyak yang terlibat," ujarnya saat jeda pemeriksaan kliennya di Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Dampak Gas Air Mata Selamanya Membekas Pada Korban Kanjuruhan, PSSI Dapat Pesan dari Tersangka
"Jadi juga harus bertanggung jawab itu Ketua PSSI," dia menegaskan.
Dia juga menyindir Ketua PSSI yang datang hanya ketika seremonial saja.
"Jangan hanya saat klub menang dia memberikan piala, dapat nama. Tapi saat klub ini ada masalah seharusnya dia bertanggung jawab secara hukum," Tambahnya.
Saat ditanya bentuk tanggung jawab yang diinginkan oleh tim hukum Abdul Haris terhadap PSSI, Taufiq tidak bisa menjelaskan.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian. "Itu penyidik yang tahu," tegas dia.
Hingga saat ini, Ketua Panpel, Abdul Haris dan Security Oficer, Suko Sutrisno masih diperiksa sebagai tersangka di Ditreskrimum Polda Jatim