Berita Madiun
Ternyata Mahasiswi Bawa Ayam Geprek Isi Sabu Baru Sebulan Kenal Pacar di Lapas Pemuda, Sudah Janjian
Inilah fakta terbaru mahasiswi bawa ayam geprek isi sabu demi kekasihnya yang berada di Lapas Pemuda Madiun.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Madiun Kota, AKP Eka Supriyadi mengatakan saat kejadian itu pihaknya mendapatkan laporan dari Lapas Pemuda Madiun adanya seseorang yang diduga akan menyelundupkan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.
"Berdasarkan informasi tersebut tim kemudian meluncur ke lapas Pemuda dan dengan petugas Lapas melakukan pemeriksaan penggeledahan terhadap terduga," kata Eka.
Baca juga: Tak Pedulikan Bel Lokomotif, Pesepeda di Madiun Tewas Tertabrak Kereta Api, Begini Kronologinya
"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar. Di dalam tiga ayam goreng setelah lakukan pemeriksaan ditemukan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu berat 1,18, lalu 1 gram, dan yang ketiga seberat 0,5 gram dan ekstasi 4 butir," lanjutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku yaitu HYT menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas atas suruhan SA yang merupakan narapidana Lapas Pemuda Madiun.
"Saudara H bertindak sebagai kurir yang akan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas dan sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Atas tindakannya HYT dikenakan pasal 132 jo 114 no uu RI 35 tahun 2009 dengan ancaman 4 tahun penjara.
Berita Madiun lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com