Berita Entertainment
Ekspresi Rizky Billar Tersangka KDRT Sedih dan Menyesal? Suami Lesty Pakai Baju Tahanan & Dipenjara
Rizky Billar terlihat sudah mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye. Ekspresi Rizky Billar saat digiring polisi pun menjadi sorotan.
TRIBUNJATIM.COM - Rizky Billar akhirnya muncul di publik mengenakan baju tahanan.
Suami Lesty Kejora itu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ayah Baby L tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya.
Ekspresi Rizky Billar saat digiring polisi pun menjadi sorotan.
Apakah ia menunjukkan kesedihan dan penyesalan?
Baca juga: Arti Kata Sultan Gaya Rizky Billar Seusai Menikahi Lesty Kejora, Nikita Mirzani: Itu Turun Temurun
Artis Rizky Billar kini resmi dipenjara seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesty Kejora.
Dilansir dari YouTube Channel Rasis Infotainment, Kamis (13/10/2022) Rizky Billar terlihat sudah mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye.
Di hadapan media, Rizky Billar tampak memasang wajah lesu dan sedih karena kini resmi menjadi tersangka dan dipenjara.
Saat polisi memaparkan kasus KDRT yang dilakukannya terhadap Lesty Kejora, Rizky Billar pun tampak hanya dapat menundukkan kepalanya.
Seusai difoto oleh para awak media, Rizky Billar pun kembali dibawa ke ruang penyidik untuk kembali diperiksa.
Baca juga: 7 Orang Diam Saja Lihat Lesty Kejora Dilempar Bola Billiar oleh Rizky Billar, Jadi Bukti Nyata KDRT?
Artis asal Medan itu sama sekali tidak menyampaikan satu patah kata pun ke awak media.
Menurut hasil pemaparan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rizky Billar dipenjara selama 20 hari ke depan.
Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan motif KDRT yang dilakukan Rizky Billar dipicu karena rasa emosi terhadap sang istri.
"Pelaku telah ketahuan selingkuh di belakang korban (Lesty Kejora) dan korban meminta penjelasan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.