Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Irjen Pol Teddy Minahasa Diduga Backingi Jaringan Narkoba, Terbongkar dari Penangkapan 3 Warga

Diduga backingi jaringan peredaran narkoba, Calon Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra terancam dipecat. Terbongkar gara-gara ini.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA
Irjen Teddy Minahasa Putra - Kapolda Sumatera Barat yang sudah diumumkan akan mutasi menjadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat (14/10/2022).  

Dikutip dari Tribunnews.com, beredarnya kabar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika, pertama kali muncul dari pihak DPR RI. 

Komisi III DPR RI mendapatkan kabar jika Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap atas kasus dugaan narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.

"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).

Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hal itu diungkap Sahroni dalam akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88. Dia meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan Anda memimpin institusi besar," tulisnya.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan merilis soal kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa pada sore hari ini.

"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022). 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Jatim

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved