Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
Terseret Kasus Narkotika, Irjen Teddy Batal Jadi Kapolda Jatim, Bakal Digantikan Siapa?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipastikan mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Polri pembatalan atas penunjukan Irjen Pol Teddy Minahasa
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipastikan mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Polri pembatalan atas penunjukan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jatim, yang sempat dilansir beberapa waktu lalu.
Sesuai dengan Surat Telegram Rahasia (STR) Polri Nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, kemarin. Irjen Pol Teddy akan menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.
Sedangkan Irjen Pol Nico berdasarkan STR yang sama dimutasi sebagai pejabat Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya (Sahlisosbud Kapolri) Kapolri, di Mabes Polri.
Mengingat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra diduga terlibat praktik peredaran narkotika, atas hasil penyelidikan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Rencana penunjukan Irjen Teddy sebagai wajah Kapolda Jatim, urung dilakukan.
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kamin keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya mengeluarkan TR pembatalan," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, dalam siaran KompasTV, Jumat (14/10/2022).
Namun, Listyo menegaskan, pihaknya bakal menunjuk sosok baru untuk menjadi pejabat Kapolda Jatim
"Dan kami ganti dengan pejabat yang baru," pungkasnya.
Baca juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Diduga Backingi Jaringan Narkoba, Terbongkar dari Penangkapan 3 Warga
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, bahwa pejabat Kapolda Jatim, adalah Irjen Pol Toni Hermanto,
Hal itu didasarkan pada Isi keputusan Kapolri Nomor: KEP/1386/X/2022, tanggal 10-10-2022 terdapat perubahan.
Yakni pada poin kedua, bahwa Irjen Pol Toni Harmanto, yang sebelumnya merupakan Kapolda Sumsel, diangkat dalam jabatan baru Kapolda Jatim.
Sebelumnya, keterlibatan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dalam kasus praktik jual beli narkotika, dibuktikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra terbukti terlibat dalam kasus narkotika, berdasarkan hasil pengembangan kasus kejahatan narkotika yang telah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Mulanya penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan tiga orang warga sipil atas temuan narkotika dari sebuah jaringan peredaran narkotika di wilayah Indonesia.
Saat dilakukan pengembangan, ternyata tiga orang warga sipil yang telah menjadi tersangka itu, terhubung dengan seorang anggota polisi berpangkat Bripka dan seorang polisi berpangkat Kompol yang menjabat sebagai Kapolsek di Jakarta.