Berita Sidoarjo
Jumlah Peserta BPJS di Sidoarjo Jadi Sorotan Dewan, Ada Selisih Sekitar 150 Ribu dengan Data Dinkes
elayanan kesehatan di Sidoarjo kembali menjadi sorotan. Termasuk data peserta pelayanan kesehatan yang sedang menjadi sorotan Komisi D DPRD Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Pelayanan kesehatan di Sidoarjo kembali menjadi sorotan. Termasuk data peserta pelayanan kesehatan yang sedang menjadi sorotan Komisi D DPRD Sidoarjo.
Data kepesertaan BPJS Kesehatan diranggap rancu karena data di BPJS Kesehatan Sidoarjo tidak sinkron dengan data di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih mengungkapkan bahwa pihaknya disodori data kepesertaan dari BPJS Kesehatan Sidoarjo per Oktober 2022 sekitar 755.000.
Beda dengan data awal yakni 906.910 versi Dinas Kesehatan tahun 2021. “Ada selisih sekitar 150.000. Ini kan jumlah yang cukup banyak, terus kemana itu,” kata Nasih, Senin (17/10/2022).
Anehnya lagi, ketika jumlah kepesertaan faskes di Sidoarjo masih rancu seperti ini, pendapatan Bendahara Umum Daerah (BUD) ditargetkan naik Rp 89 M.
“Tingkat kapitasi puskesmas turun kok pendapatan BUD ditarget naik. Ini kan perlu diurai, persoalannya seperti ap aini”, makanya kami panggil BPJS, Dinas Kesehatan, dan Dinsos untuk mengurai persoalan itu,” lanjut politisi PKB tersebut.
Pihaknya meminta agar BPJS Kesehatan segera menyampaikan pergeseran selisih itu. BPJS Kesehatan diminta fair dan jujur dalam berbagi data.
Sebab data kepesertaan akan dikalikan nilai kapitasi yang nanti jumlah totalnya dapat dilihat sudah memenuhi target atau belum.
Selain itu, kepastian data-data itu juga sangat penting karena menyangkut pendapatan operasional, pemeliharaan dan sebagainya di puskesmas.
“Puskesmas mempunyai tanggung jawab kuratif dan preventif. Sehingga kapitasi ini sangat penting,” imbuh Nasih.
Tidak hanya itu, pihaknya berharap agar secepatnya laporan terkait selisih data tersebut segera disetor.
Jika selisih data tersebut telah klop atau mendekati data awal, maka pihaknya bisa menggenjot pendapatan untuk memenuhi target pendapatan di BUD Dinkes.
Jika BPJS Kesehatan tidak segera memberikan data yang pasti, pihaknya mengaku akan pergi ke BPJS Pusat untuk menanyakan semua persoalan ini agar menjadi jelas.