Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Sosok Hakim Pemimpin Sidang Ferdy Sambo Cs, Mengintip Kekayaan Belasan Miliar hingga Kiprah Karirnya

Inilah sosok hakim pemimpin sidang Ferdy Sambo Cs yang ternyata memiliki kekayaan belasan miliar dan lihat kiprah karirnya.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com/Puspenkum Kejagung/Jeprima
Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjerat Ferdy Sambo Cs mulai digelar. 

Tercatat, kekayaan Wahyu Iman Santoso ternyata tembus Rp 12 miliar.

Wahyu Iman Santoso adalah Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Meski sebagai seorang wakil, rekam jejak karir Wahyu Iman Santoso sebagai hakim tak sembarangan.

Dilansir dari Tribunnewswiki.com, Ia dilantik langsung oleh Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu pada 9 Maret 2022 lalu.

Baca juga: DPR RI Sebut Kabar Ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa Pukulan Telak untuk Polri setelah Kasus Sambo

Hakim Wahyu ini lahir 17 Februati 1976.

Wahyu pernah mengenyam pendidikan hingga S2 dengan gelar Magister Hukum.

Kemudian pada 1999 Wahyu diangkat sebagai CPNS.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO))

Setelah diangkat menjadi CPNS, Wahyu mempunyai golongan atau pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wajyu pernah menjadi Kepala Pengadilan Negeri Denpasar.

Lalu, ia bertugas sebagai Wakil Ketua PN Karanganyar, Jawa Tengah.

Wahyu juga pernah bertugas sebagai Ketua PN Tarakan, Kalimantan Timur.

Ia juga pernah menjadi Kepala Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Tak sampai di sana, ia pernah menduduki posisi sebagai Ketua PN Kediri Kelas 1 B dan Ketua PN Kelas 1 A Batam.

Saat menjabat sebagai Ketua PN Denpasar, terakir kali Wahyu melaporkan daftar harta kekayaan pada 24 Januari 2022 lalu.

Baca juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini 3 Sosok Hakim yang Bakal Pimpin Sidang

Dalam data elhkpn, tercatat Wahyu, Wakil Ketua Hakim PN Jakarta Selatan itu memiliki harta kekayaan hingga tepatnya Rp 12.009.356.307 atau Rp 12 miliar.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved