Berita Madura
Terduga Teroris di Madura Merupakan Jaringan Jamaah Islamiyah, Ini Jabatannya di Kelompok
S, terduga teroris di Madura ternyata merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI), ini jabatannya di kelompok tersebut. Bukan orang sembarangan.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Syahputra
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Setelah Densus 88 melakukan penyelidikan dan penggeledahan, diketahui, S (47), terduga teroris di Sampang, Madura, merupakan jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) Madura.
Kapolres Sampang, AKBP Arman mengatakan, S menjabat sebagai bendahara.
"Sesuai hasil pemeriksaan yang bersangkutan diangkat menjadi Bendahara JI pada 2020," ujarnya kepada Tribun Jatim Network, Senin (17/10/2022).
AKBP Arman menambahkan, pengintaian terhadap S sudah dilakukan sejak setahun lebih, mengingat ditangani langsung oleh Densus 88
"Penangkapan S merupakan hasil pengembangan dari Kabupaten Sumenep," tandasnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti sejak kapan S tinggal di Sampang.
AKBP Arman mengatakan, S merupakan warga Kabupaten Pamekasan yang mengontrak rumah di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Sampang, sejak dua tahun lalu.
"Yang bersangkutan tinggal di kontrakannya bersama istri dan anaknya. S memiliki 7 anak," pungkasnya.
Sebelumnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah S, di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura pada Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Madura, Temukan Buku Ajaran Menyimpang Sebanyak 2 Kardus
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah buku atau dokumen yang mengarah ke ajaran menyimpang, yang dikemas dalam dua kardus air mineral.
Barang bukti dari penyelidikan dan pengembangan di rumah S dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Madura