Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Arti Kata Anestesi yang Jadi Dalih Teddy Minahasa Usai Dituding Pakai Narkoba, Ini Efek & Cara Kerja

Irjen Teddy Minahasa berdalih melakukan anestesi seusai dituding pakai narkoba. Simak arti kata anestesi selengkapnya.

Pixabay
Ilustrasi anestesi yang dilakukan dokter pada pasien. Simak arti kata anestesi, dalih Irjen Teddy Minahasa seusai dituding pakai narkoba. 

TRIBUNJATIM.COM - Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba.

Dalam klarifikasinya secara tertulis berkait tudingan menggunakan narkoba, Irjen Teddy Minahasa mengaku baru saja mendapatkan perawatan medis.

Ia menjalani prosedur anestesi atau bius total di Vinski Tower, Rabu (12/10/2022), sekira pukul 19.00 WIB.

Apa itu anestesi yang jadi dalih Irjen Teddy Minahasa seusai dituding pakai narkoba?

Tindakan anestesi tersebut dilakukan dengan menyuntik bagian lutut, spinal, dan engkel kaki.

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu juga mendapatkan tindakan yang sama saat melakukan perawatan akar gigi di RS Medistra. 

Saat itu ia juga menerima tindakan bius total selama tiga jam.

Baca juga: Sosok Cantik Istri Irjen Teddy Minahasa, Mengintip Gaya Hidup Merthy K, Pendidikan Tak Sembarangan

Dikutip dari Clevelandclinic.organestesi adalah perawatan medis yang membuat Anda tidak merasakan sakit selama prosedur atau operasi.

Obat-obatan yang digunakan untuk memblokir rasa sakit disebut anestesi.

Beberapa obat anestesi membuat bagian tubuh tertentu mati rasa, sementara obat lain membuat otak mati rasa, untuk menginduksi tidur melalui prosedur bedah yang lebih invasif, seperti yang dilakukan di kepala, dada, atau perut.

Apakah anestesi mengandung narkotika?

Terdapat 3 obat utama yang digunakan dalam suatu pembiusan umum, yakni:

Sedativa

Analgetika (penghilang nyeri), terutama golongan opioid

Pelemas otot

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved