Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Kumpulan Bahasa Gaul dalam Hubungan Asmara: Inilah Arti Kata Ghosting, KDRT, Ambyar dan Engagement

Inilah arti kosa kata bahasa gaul dalam hubungan asmara dan pernikahan. Simak arti kata ghosting, KDRT, ambyar hingga engagement.

Pixabay
Ilustrasi kosa kata bahasa gaul dalam hubungan asmara dan pernikahan. 

TRIBUNJATIM.COM - Ada beberapa istilah bahasa gaul untuk percintaan.

Beberapa di antaranya adalah arti kata ghosting, KDRT, ambyar hingga engagement.

Bahasa gaul sendiri sering digunakan di media sosial, seperti TikTok, Twitter hingga Instagram.

Bahasa gaul bisa muncul dari berbagai jenis bahasa, seperti bahasa asing, bahasa Jawa, singkatan istilah hingga plesetan kata.

Baca juga: Apa Arti Kata Sabi dalam Bahasa Gaul? Populer di Facebook dan TikTok, Simak Contoh Penggunaannya

Agar kamu paham tentang arti kosa kata bahasa gaul dalam hubungan asmara dan pernikahan itu, kamu bisa simak informasi Tribun Palu ( grup TribunJatim.com ) berikut ini.

1. Arti Kata Ghosting

Melansir dari laman Tribun Sumsel, jika ditelaah lebih dalam, ghosting merupakan salah satu kata yang berasal dari Bahasa Inggris yang berarti berbayang.

Namun yang kerap dijumpai dalam keseharian anak muda, ghosting tidak memiliki arti yang sama dengan pengertiannya secara bahasa.

Ghosting dalam kehidupan anak muda dimaknai sebagai sebuah keadaan di mana seorang gebetan atau orang yang disukainya menghilang secara tiba-tiba.

Bahkan ia menghilang tanpa sebab dan penjelasan, padahal sebelumnya sering bertemu dan memiliki komunikasi yang baik.

Bisa dikatakan, kata ghosting memiliki kekerabatan dengan Pemberi Harapan Palsu (PHP).

Hal ini dikarenakan seseorang yang melakukan ghosting sudah memberikan harapan lebih kepada orang yang ditinggalkannya tanpa penjelasan tersebut.

Baca juga: Arti Kata Sleding dalam Bahasa Gaul, Kata yang Populer di Media Sosial, Ini Contoh Penggunaannya

2. Arti Kata KDRT

Tribun Palu mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tentang arti dasar dari kata KDRT.

Melalui laman kbbi.kemdikbud.go.id, TribunPalu menermukan makna KDRT yaitu sebuah perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved