Berita Surabaya
Diperiksa 5 Jam Jadi Saksi Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Dicecar 45 Pertanyaan Penyidik Polda Jatim
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dicecar 45 pertanyaan selama lima jam terkair kasus Tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dicecar 45 pertanyaan selama lima jam diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).
Iwan Bule masuk ke dalam ruang penyidik, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kemudian, ia keluar dari ruangan tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB.
Sikapnya seusai diperiksa, masih sama seperti pertama kali dirinya tiba di Mapolda Jatim, yakni terbilang irit bicara dan menjawab pertanyaan awak media seperlunya.
Kepada awak media, Iwan Bule mengaku, dirinya diperiksa sebagai saksi atas kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 133 orang.
"Terima kasih hari ini saya telah mengikuti atau melaksanakan pemanggilan ini di Polda Jatim, menghadiri, alhamdulillah sudah selesai," ujar Iwan Bule di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Baca juga: Bersama Iwan Budianto, Ketum PSSI Iwan Bule Diperiksa Polda Jatim Soal Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Baru Tiba di Mapolda Jatim, Ketum PSSI Iwan Bule Ungkap Tujuan Sebenarnya Kedatangannya
Kemudian, Iwan Bule juga menyampaikan permohonan maaf atas penundaan pemeriksaan penyidik pada beberapa hari lalu.
Karena, dirinya masih menghadiri agenda kegiatan lain yang sudah terjadwalkan jauh-jauh hari sebelumnya.
"Mohon maaf kami kemarin pemanggilan pertama, kami belum bisa hadir karena ada kegiatan di Kuala Lumpur, ada rapat," jelasnya.
Namun, terkait materi agenda pemeriksaan yang baru saja dijalaninya.
Ia melimpahkan kewenangan memberikan informasi tersebut kepada juru bicaranya yakni Ahmad Riyadh, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Jatim.
"Nanti untuk materi silakan tanya ke jubir saya," pungkasnya.
Sementara itu, juru bicara Iwan Bule, Ahmad Riyadh mengatakan, Iwan Bule dimintai keterangan oleh penyidik mengenai banyak hal yang berkaitan dengan kewenangan dan tugas dari PSSI.
Baca juga: Direktur Teknik PSSI Bocorkan Sosok Asisten Pelatih Baru Timnas Indonesia Pengganti Dzenan Radoncic
Mulai dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada PT LIB, klub, panitia pelaksana, hingga memprogram sebuah pertandingan.
Bahkan, untuk mendukung setiap keterangan yang disampaikan kepada penyidik.
Pihak Iwan Bule, lanjut Riyadh, membawa sejumlah berkas yang berkaitan dengan legalitas PSSI sebagai federasi yang menaungi sepak bola Tanah Air.
"Pemeriksaannya lancar semuanya. Pertanyaan ke satu, identitas. Selanjutnya pada bagian PSSI selanjutnya peran PSSI tugas pokok, sampai kepada ke klub, LIB, sampai ke Panpel. Sampai security, sampai ke medcom. Semua ditanyakan lengkap kepada PSSI tahapan bagaimana memprogram pertandingan, menjadwal pertandingan, sampai pengawasan, semua ditanyakan," ujar Riyadh.
Namun, perihal penjadwalan pertandingan.
Riyadh menegaskan, hal tersebut ternyata merupakan kewenangan penuh dari PT LIB.
"Jadwal pertandingan tidak ditanya, karena wewenang pelaksanaannya semua di PT LIB, mulai pemrograman sampai ke akhir. Penunjukan panpel itu, klub yang menunjuk. Memang statutanya klub, klub ditunjuk PT LIB," pungkasnya.
Baca juga: Komnas HAM Belum Temukan Dugaan CCTV di Stadion Kanjuruhan Dihapus: Mungkin IP-nya Tidak Nyambung
Berita Surabaya lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com