Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Masa Verifikasi Faktual, KPU Jatim Persilakan Warga Lapor Jika Dicatut Keanggotaan Partai Politik

Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur mempersilakan warga yang merasa dicatut keanggotaan partai politik untuk melapor.

ISTIMEWA
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Insan Qoriawan dalam kesempatan acara beberapa waktu lalu 

Pria yang akrab disapa Nano ini menceritakan, banyak warga yang justru bertanya balik kepada petugas KPU terkait asal data yang digunakan sebagai uji sampling verifikasi.

Mereka mengaku tak pernah mengetahui soal partai yang dimaksud. 

"Banyak yang tanya kepada petugas kita, KPU dapat data darimana? Saya tidak pernah daftar dan masuk sebagai anggota partai, dan sebagainya. Tentu ini menjadi catatan kami," katanya. 

Dia menjelaskan, tim verifikator dari KPU mendapatkan keanggotaan partai dari masing-masing partai.

Pada proses pendaftaran sebelumnya, masing-masing parpol memang diwajibkan untuk mengunggah dokumen keanggotaan, KTP el atau KK serta KTA anggota ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Namun, dari hasil sementara di lapangan, banyak anggota partai yang terdaftar dalam sipol ternyata tak mengetahui soal partai yang dimaksud. 

Berita Surabaya lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved