Berita Surabaya
Masa Verifikasi Faktual, KPU Jatim Persilakan Warga Lapor Jika Dicatut Keanggotaan Partai Politik
Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur mempersilakan warga yang merasa dicatut keanggotaan partai politik untuk melapor.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Arie Noer Rachmawati
Pria yang akrab disapa Nano ini menceritakan, banyak warga yang justru bertanya balik kepada petugas KPU terkait asal data yang digunakan sebagai uji sampling verifikasi.
Mereka mengaku tak pernah mengetahui soal partai yang dimaksud.
"Banyak yang tanya kepada petugas kita, KPU dapat data darimana? Saya tidak pernah daftar dan masuk sebagai anggota partai, dan sebagainya. Tentu ini menjadi catatan kami," katanya.
Dia menjelaskan, tim verifikator dari KPU mendapatkan keanggotaan partai dari masing-masing partai.
Pada proses pendaftaran sebelumnya, masing-masing parpol memang diwajibkan untuk mengunggah dokumen keanggotaan, KTP el atau KK serta KTA anggota ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Namun, dari hasil sementara di lapangan, banyak anggota partai yang terdaftar dalam sipol ternyata tak mengetahui soal partai yang dimaksud.
Berita Surabaya lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com