Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Bermodal Rompi Petugas KAI, Komplotan Maling Ini Curi Kabel Signal Kereta Api di Surabaya

Lima orang komplotan pencuri kabel penanda posisi kereta (twisted) milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditangkap Tim Antibandit Polsek Jambangan Polre

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Saat lima orang komplotan pencuri kabel penanda posisi kereta (twisted) milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) diamankan Tim Antibandit Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya di halaman Mapolsek Jambangan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lima orang komplotan pencuri kabel penanda posisi kereta (twisted) milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditangkap Tim Antibandit Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya. 

Mereka merupakan warga Taman, Sidoarjo, yakni berinisial FA (25), YDH (37), DW (47), AY (44), dan UM (44). 

Selama ini, komplotan tersebut menargetkan pencurian kabel twisted, yang berfungsi menghantarkan sinyal genta penghubung antara stasiun dan perlintasan sebagai penanda posisi KA.

Kapolsek Jambangan Polrestabes Surabaya Kompol Masdawati Saragih mengatakan, para tersangka sengaja mengenakan atribut berupa rompi yang mirip seperti petugas KAI.

Gunanya, mengelabui masyarakat awam agar tak mencurigai aktivitas mereka selama beraksi melakukan pencurian kabel

"Yang dicuri ini kabel sangat penting. Kabel genta untuk mengetahui kereta api lewat dan juga untuk memantau bagaimana kereta berjalan sesuai relnya," ujar Kompol Masdawati, Jumat (21/10/2022). 

Baca juga: Aksi Ugal-ugalan Pencuri Mobil di Sidoarjo Berujung Dihajar Massa, sempat Tabrak Motor saat Kabur

Aksi pencurian kabel dilakukan tersangka terakhir kali sebelum ditangkap, berlokasi di perlintasan Jalan Pagesangan Indah Jaya Utara, Jambangan, sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (29/9/2022).

Selama beraksi, mereka membagi tugas. Ada yang bertugas memotong dua tiang penyangga telekomunikasi antar stasiun. Bahkan, ada yang bertindak sebagai pemantau situasi. 

Namun, dalam aksinya itu, mereka dipergoki salah satu karyawan PT KAI yang bertugas melakukan pengecekan kondisi fisik perangkat rel. 

"Keenamnya kabur, barang bukti mobil pikap Daihatsu bermuatan tiang dan kabel curian ditinggal," katanya. 

Setelah dilakukan serangkaian tahapan penyelidikan. Petugas berhasil menangkap empat tersangka. 

Kemudian disusul satu orang tersangka lainnya, menyerahkan diri kepada petugas. Sedangkan, satu orang tersangka lainnya, masih dalam pengejaran dan identitasnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Malam hari kami datangi keluarganya, empat tersangka kemudian menyerahkan diri. Total 5 tersangka sudah ditahan. 1 pelaku yang berperan sopir, masih DPO," pungkas Masdawati. 

Sementara itu, pengakuan para pelaku, komplotan tersebut sudah menjalankan aksi pencurian sebanyak dua kali. Aksi pertama, di perlintasan rel kawasan Sidoarjo. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved