Berita Surabaya
Bermodal Rompi Petugas KAI, Komplotan Maling Ini Curi Kabel Signal Kereta Api di Surabaya
Lima orang komplotan pencuri kabel penanda posisi kereta (twisted) milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditangkap Tim Antibandit Polsek Jambangan Polre
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Saat lima orang komplotan pencuri kabel penanda posisi kereta (twisted) milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) diamankan Tim Antibandit Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya di halaman Mapolsek Jambangan
"Yang pertama di Sidoarjo hasilnya dijual di tempat jual beli barang bekas. Tiap orang dapat Rp400 ribu," ungkap Kanit Reskrim Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya, Iptu Satriyono.
Kelima tersangka yang berhasil ditangkap itu, mengaku mencuri kabel menggunakan gunting dan blender untuk alat pemotong.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti satu unit mobil pikap, dua unit tiang telekomunikasi, kabel twisted 500 meter, satu set alat blender, dan tiga buah rompi oranye yang dipakai tersangka beraksi.
"Rencana kabel mau dijual, hasilnya dibagi untuk biaya hidup dan keperluan sehari-hari," kata FA.