Tragedi Arema vs Persebaya

Iwan Bule Didesak Mundur, Pengurus PSSI Buka Suara:KLB Itu Adalah Hak dari Anggota PSSI

Juru bicara Ketua Umum PSSI Jatim Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, Ahmad Riyadh mengatakan, Iwan Bule dicecar sekitar 45 pertanyaan

Tayang:
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Iwan Bule tiba di Gerbang Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Juru bicara Ketua Umum PSSI Jatim Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, Ahmad Riyadh mengatakan, Iwan Bule dicecar sekitar 45 pertanyaan selama lima jam diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).

"45 kalau gak salah. Ada (berkas) PT pendirian PSSI, macam macam, legalitasnya," ujarnya saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Puluhan pertanyaan yang disodorkan penyidik kepada Iwan Bule menguliti seputar profil identitas, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) PSSI sebagai federasi yang menaungi penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

Termasuk, dengan legalitas PSSI sebagai federasi sepak bola Tanah Air. Dan hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah berkas berisi statuta organisasi PSSI yang turut dibawa untuk menghadapi pertanyaan penyidik.

"Pemeriksaannya lancar semuanya. Pertanyaan ke satu, identitas. Selanjutnya pada bagian PSSI selanjutnya peran PSSI tugas pokok, sampai kepada ke klub, LIB, sampai ke Panpel. Sampai security, sampai ke medcom. Semua ditanyakan lengkap kepada PSSI tahapan-tahapan bagaimana memprogram pertandingan, menjadwal pertandingan, sampai pengawasan, semua ditanyakan," ungkapnya.

Hampir semua pertanyaan seputar mekanisme persepakbolaan disodorkan kepada Iwan Bule, namun, ungkap Riyadh, penyidik tidak menanyakan seputar jadwal pertandingan antar klub.

Baca juga: Diperiksa 5 Jam Jadi Saksi Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Dicecar 45 Pertanyaan Penyidik Polda Jatim

Karena, hal tersebut, baginya, merupakan kewenangan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai pihak penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

"Jadwal pertandingan tidak ditanya, karena wewenang pelaksanaannya semua di PT LIB, mulai pemrograman sampai ke akhir. Penunjukan panpel itu, klub yang menunjuk. Memang statutanya klub, klub ditunjuk PT LIB," katanya.

"Semua struktur, kewenangan, Masalah, tanggung jawab dan kewenangan setiap pertandingan di PSSI. Kita kalau ngomong PSSI, ketua umum PSSI sampai panpel dibawahnya itu anggota PSSI semuanya," ungkapnya.

Mengenai adanya desakan untuk bertanggung jawab atas adanya Tragedi Kanjuruhan tersebut, berdasarkan hasil rekomendasi dari Tim Gabung Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Riyadh mengatakan, kepatuhan pengurus PSSI untuk memenuhi agenda pemeriksaan kepolisian, merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban PSSI atas adanya insiden tersebut.

Termasuk, melakukan evaluasi terhadap PSSI agar menjadi organisasi federasi sepak bola Indonesia yang lebih baik lagi, dari hari ke hari.

"Ya kita kalau bertanggung jawab itu pasti, ada pertanggungjawaban yang sudah dilakukan, seperti pemeriksaan hari ini, lewat kegiatan kegiatan PSSI untuk menambah baik. Sudah jalan mengenai keamanan, ada peraturan polisi yang digodok yang seimbang dan sesuai dengan FIFA dan PSSI dan pemerintah, dalam hal ini kepolisian. Jadi sinkron, berlaku seluruh Indonesia," tegasnya.

Bahkan, terkait adanya desakan dari sejumlah pihak yang menghendaki adanya konferensi luar biasa (KLB) PSSI agar Iwan Bule mundur dari posisi kursi ketua umum. Sebagaimana juga tertuang dalam hasil rekomendasi TGIPF.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved