Berita Surabaya
Simak Daftar Kenaikan Tarif Angkutan di Surabaya, Bus Ekonomi Dalam Kota Jadi Rp 4.500
Pemkot Surabaya resmi memberlakukan penyesuaian tarif untuk sejumlah kendaraan umum di Surabaya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pemkot Surabaya resmi memberlakukan penyesuaian tarif untuk sejumlah kendaraan umum di Surabaya.
Hal ini berlaku untuk taksi, angkutan mikrolet (angkot lyn), bus ekonomi, hingga bus Patas Ekonomi.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Surabaya Sunoto menjelaskan, kenaikan tersebut berdasarkan surat Wali Kota Surabaya nomor 180/18659/436.1.2/2022.
”Surat tersebut terbit sejak 17 Oktober 2022,” kata Sunoto ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (23/10/2022).
Sunoto menjelaskan, penyesuaian tarif ini berkaitan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) awal September lalu.
”Penyesuain tarif ini juga dengan mendengarkan masukan dari teman-teman sopir dan Organisasi Angkutan Darat (Organda),” tambah Sunoto.
Baca juga: Daftar Tarif Angkutan Umum di Terminal Trunojoyo Sampang Usai Kenaikan Harga BBM, MPU Sampai AKAP
Sunoto menerangkan, penyesuaian tarif di antaranya berlaku untuk Angkot, dari yang sebelumnya Rp4.000 menjadi Rp6.500 sampai dengan jarak 15 km (naik 60 persen).
”Kemudian berlaku tarif Rp500 untuk tiap kilometer selanjutnya,” lanjut Sunoto.
Selain lyn, tarif angkutan bus hingga taksi juga mendapatkan penyesuaian. Di antaranya, Bus dalam Kota Ekonomi yang naik dari Rp3.000 naik menjadi Rp4.500 hingga tarif bus patas dari Rp3.500 menjadi Rp4.700.
Sedangkan taksi argometer tarif pertama, untuk tarif bawah Rp7.500 dan tarif atas Rp8.500. Kemudian tarif tiap kilometer, untuk tarif bawah Rp5.000 dan tarif atas Rp6.500. Serta untuk tarif waktu tunggu per jam, tarif bawah Rp55.000 dan tarif atas Rp84.500.
Pemkot menilai kenaikan tersebut menjadi solusi jalan tengah yang meringankan beban pelaku angkutan umum maupun penumpang. Apalagi, kebijakan penyesuaian tersebut menjadi yang kali pertama sejak delapan tahun terakhir.
Baca juga: Meski Belum Resmi, Sebagian Bus Ekonomi di Terminal Patria Blitar Mulai Naikkan Tarif
”Teman-teman angkot sudah mempertahankan tarif sejak 2014. Baru saat ini mereka menganggap kenaikan (BBM) lumayan. Sehingga, mereka mengajukan kenaikan itu," katanya.
Mengutip penjelasan Organda, kenaikan BBM mempengaruhi biaya operasional. Selain bahan bakar, juga perawatan hingga sparepart kendaraan. "Kami menilai usulan kenaikan ini wajar," kata Sunoto.
Sunoto menambahkan, untuk tarif Suroboyo Bus (SB) semua jurusan tidak mengalami kenaikan.