Berita Surabaya
Simak Daftar Kenaikan Tarif Angkutan di Surabaya, Bus Ekonomi Dalam Kota Jadi Rp 4.500
Pemkot Surabaya resmi memberlakukan penyesuaian tarif untuk sejumlah kendaraan umum di Surabaya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
”Untuk tarif Suroboyo Bus (SB) tetap. Tidak ada kenaikan," katanya.
Sedangkan bagi siswa berseragam sekolah, besaran tarif angkutan mikrolet dan bus ekonomi tidak lewat tol hanya dikenakan sebesar 50 persen dari tarif yang berlaku.
Dalam pemberlakukan tarif baru tersebut, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada warga. Baik melalui pengemudi maupun kelompok organisasi.
"Kami kolaborasi dengan sopir untuk menyosialisasikan kepada penumpang," katanya. (bob)
Penyesuaian Tarif Angkutan Umum di Surabaya:
- Angkot: Rp4.000 naik menjadi Rp6.500 tiap 15 km dan berlaku selanjutnya Rp500/km.
- Bus Ekonomi dalam kota: Rp3.000 naik menjadi Rp4.500
- Bus Patas: Rp3.500 menjadi Rp4.700
- Patas lewat satu Tol: Rp4.500 menjadi Rp6.000
- Patas lewat dua Tol: Rp6.000 menjadi Rp7.000
- Siswa berseragam sekolah: 50 persen dari tarif mikrolet dan bus ekonomi tidak lewat tol