Berita Kabupaten Kediri
Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Dinkes dan Polres Kediri Gelar Sidak Obat Sirup
Antisipasi kasus gagal ginjal akut pada anak, Dinkes dan Polres Kediri menggelar sidak obat sirup di sejumlah apotek.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribuJatim.com, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri bersama Polres Kediri menggelar inspeksi mendadak (sidak) sebagai langkah antisipasi pemicu penyakit gagal ginjal akut, yang marak terjadi belakangan ini.
Sidak ini sekaligus menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk menghentikan sementara peredaran obat sirup, yang diduga sebagai salah satu faktor pemicu naiknya kasus gagal ginjal akut di kalangan anak-anak.
Sidak yang dilakukan menyusul adanya peredaran obat sirup yang diduga menjadi pemicu kasus gagal ginjal akut pada anak, karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
Tim gabungan dari Polres Kediri bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri menggelar sidak di beberapa apotek, untuk memastikan apotek-apotek tersebut sudah mengikuti aturan pemerintah.
Salah satu pemilik Apotek Djoyo Sukorejo Gurah, Lusy Pramita Wardani mengungkapkan, sebelumnya telah mendapatkan informasi dari ikatan apoteker pusat, terkait adanya penarikan terhadap obat sirup.
"Sejak adanya informasi itu, kami sudah melakukan penarikan terhadap obat sirup," katanya, Selasa (25/10/2022).
Saat ditanya apakah masih ada masyarakat yang ingin membeli obat jenis sirup, Lusy mengatakan masih ada yang berniat membeli obat sirup.
Namun, ia mengaku telah memberikan imbauan dan pengertian kepada para pembeli agar dialihkan ke obat jenis tablet.
Menurutnya, obat sirup yang ditarik telah dikembalikan kepada pihak pemasok atau produsen. Sedangkan, terkait jenis lainnya juga telah disimpan di gudang apotek untuk dihentikan peredarannya sementara waktu.
"Ada lima jenis dari pusat sudah kita kembalikan dan sirup lainnya masih di gudang sampai ada penelitian lebih lanjut," ungkap Lusy Pramita.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Achmad Khotib menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk mengecek peredaran obat-obatan yang saat ini tengah menjadi atensi dari pusat. Dalam sidak ini, apotek telah melakukan ataupun mengikuti imbauan dari pemerintah.
Baca juga: Indonesia Jadi Negara dengan Kasus Gagal Ginjal Tertinggi, Kematian Capai 141, Polisi Bakal Usut
"Kita juga sudah lihat langsung bahwa tidak ada peredaran obat sirup lagi," jelasnya
Lebih lanjut Achmad Khotib menyampaikan kepada pemilik apotek agar memberhentikan ataupun menyetop peredaran obat sirup yang menjadi atensi sidak, sampai dengan adanya informasi resmi dari pemerintah pusat.
"Ini tadi kita sampling di delapan lokasi dari apotek wilayah Kecamatan Ngasem sampai ke Pare," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Kediri