Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Videonya Sempat Viral, Pemotor Maling Kabel PT KAI di Surabaya Ditangkap, Ternyata Residivis

Pemotor di Surabaya yang viral karena kepergok warga saat mencuri kumparan kebel milik PT KAI, ternyata residivis

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
MS saat digelandang ke Mapolrestabes Surabaya 

"Gak opo-opo wes tak laporno polisi langsung. Pak maling kabel. Maling maling maling (gak apa-apa sudah saya laporkan polisi langsung. Pak maling kabel, maling maling)," teriak si warga ke arah pemotor lain yang tampak ikut berhenti, karena mencurigai pemotor terduga maling kabel tersebut.

Pihak warga sekaligus perekam video berinisial DF membenarkan, momen pemotor terduga pelaku pencurian kabel milik PT KAI Daop 8 itu direkam melalui ponsel pribadinya.

Insiden pencurian kabel tersebut, terjadi pada pada Jumat (21/10/2022) kemarin. Lokasinya di depan sekitar permukiman tempat tinggalnya, di kawasan Jalan Frontage A Yani, Siwalankerto, Surabaya.

Mendapati aksi pemotor tak dikenal itu mencuri kabel tersebut. Ia kemudian berusaha menggagalkan aksi itu dengan cara menanyai alasan si pemotor tersebut mengambil kabel itu dan santai, sembari melakukan perekaman video.

Upayanya menggagalkan aksi pemotor tersebut gagal. Namun, DF telah melaporkan rekaman videonya itu sebagai alat bukti ke pihak berwajib.

"Iya benar (merekam sendiri). Kejadiannya kemarin hari Jumat. Sudah ada tindakan dari Polsek Wonocolo, bahkan polres dan polda sudah respon," ujar DF saat dihubungi TribunJatim.com

Tak cuma melakukan intimidasi. DF mengungkapkan, pemotor tersebut juga sempat berusaha akan melakukan penyerangan terhadap dirinya, sebelum sempat melakukan perekaman video.

"Menyerang sebelum saya video itu. (Alatnya) sepertinya sajam," pungkasnya.

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya melaporkan tindakan pencurian prasarana perkeretaapian berupa kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang kurang lebih 350 m ke Polsek Wonocolo pada, Sabtu (22/10/2022).

Akibat tindakan yang dilakukan menyebabkan gangguan alat komunikasi antar Stasiun di Stasiun Wonokromo, dan juga dari Stasiun Wonokromo ke pos jaga perlintasan sebidang antara Stasiun Wonokromo-Stasiun Waru.

Dampak dari perbuatan yang dilakukan oknum tersebut sangat membahayakan perjalanan kereta api karena peralatan komunikasi yang terganggu merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api.

"KAI Daop 8 sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, dalam keterangan tertulisnya yang diterima TribunJatim.com, Sabtu (22/10/2022) malam.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved